Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lembata Siap Jual Pariwisata Budaya

Foto Bersama - Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur foto bersama dengan warga Lembata di Bali

BALI TRIBUNE - Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak hanya terkenal dengan atraksi penangkapan ikan pausnya saja. Kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Flores itu juga menyimpan sejumlah potensi wisata lainnya. Salah satunya adalah pariwisata budaya.  "Seperti penangkapan ikan paus, yang kita jual itu atraksi penangkapannya, bukan ikan pausnya. Kalau ikan paus, dimana - mana juga ada," ungkap Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur ketika bertatap muka dengan warga asal Lembata di Denpasar. Dijelas Yentji Sunur, sejumlah atraksi budaya yang akan dijual, seperti tarian Sole Uha dan tarian memeluk gunung Kedang. Selain itu, obyek wisata lainnya, yaitu air pelangi, bukit doa, pantai Lebatukan dan taman cinta. Untuk tarian memeluk gunung Kedang telah dilakukan eksebisi pada 28 Oktober dengan jumlah penari mencapai ribuan orang yang terdiri dari beberapa desa. "Jadi, orang - orang berpegangan tangan tidak putus mengelilingi gunung itu sambil menari. Eksebisi kemarin sudah kita lakukan, dan tahun depan akan kita jual. Bulan Maret nanti kita promosikan di Pantai Kuta dan kita akan bukan sekretariat di Bali supaya anak - anak muda Lembata di Bali siap menjadi agennya," ujarnya. Tidak hanya menjual pariwisatanya saja. Pemerintah Kabupaten Lembata juga akan memperlebar landasan Bandara di Ibu Kota Kabupaten, Lewoleba dan menambah rute penerbangan tujuan Lembata.  "Untuk pelebaran Bandaranya, sudah kita ajukan izinnya di lingkungan hidup dan sedang diproses. Mudah - mudahan tahun depan sudah bisa dikerjakan. Sementara saat ini, hanya melayani rute Kupang - Lewoleba. Tapi kalau Bandaranya sudah jadi nanti, akan kita usahan rute dari Bali langsung ke Lembata serta dan Timor Leste dan Australia langsung Lembata. Apalagi, Australia dan Timor Leste sangat dekat dengan Lembata," pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.