Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas Anggota Purna Tugas

Bali Tribune/ LEPAS - Kapolres AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K.,M.H.lepas anggota yang purnna bakti.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan prokes ketat Polres Klungkung menggelar upacara wisuda purna bakti  25 anggotanya di halaman Mapolres klungkung . Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K.,M.H., Sabtu (2/1/21).
 
Upacara wisuda purna bakti dihadiri Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP dan para pejabat utama Polres Klungkung. Kapolres secara simbolis menyerahkan tanda penghargaan dan cindera mata serta pengalungan Piagam kepada anggota yang mengakhiri masa baktinya.
 
Kapolres menyampaikan, upacara ini pada hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap kesatuan atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri tugas bagi anggota yang memasuki masa pensiun.
 
“Atas nama pimpinan dan pribadi menyampaikan penghargaan serta rasa hormat kepada segenap anggota yang telah memasuki masa purna atas dedikasi dan kinerja serta darma bhaktinya kepada bangsa dan negara,” ungkap Kapolres.
 
Menurutnya kegiatan ini juga menindak lanjuti perintah pimpinan, bahwa secara nasional di tingkat Mabes juga dilaksanakan upacara purna bakti kepada para perwira tinggi Polri yang memasuki masa purna tugas. Upacara Purna Bakti ini sebagai bentuk wujud nyata penghargaan satuan intitusi Polri kepada tugas dan jasa-jasa para anggotanya. Salah satunya Polres Klungkung sebagai bagiannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan. “Tak ada gading yang tak retak, atas nama kesatuan dan keluarga besar memohon maaf. Kami juga akan terus bersama rekan sekalian sebagai bagian dari keluarga besar Polri Khususnya Polres klungkung . Jadi kapan saja, kita selalu terbuka ” imbuh Kapolres.
 
Mewakili anggota yang purna tugas, Kompol (Purn) I Nyoman Arnawa  mengungkapkan dirinya merasa terharu dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan ini dan semoga tetap terjalin ikatan persaudaraan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.