Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Less Paper" Unud Siapkan Seribu Komputer Jelang SMPTN 2019

Rektor Unud, Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K)

BALI TRIBUNE - Jelang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) Tahun 2019 Universitas Udayana (Unud) menyiapkan seribu komputer bagi 12 ribu peserta seleksi, hal itu diungkapkan Rektor Unud, Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K), jadi untuk seleksi tahun ini tidak lagi menggunakan kertas untuk soal alias "less paper" teknisnya para peserta seleksi mesti mendownload soal dari komputer yang disediakan panitia. "Komputer yang digunakan nantinya sudah terferifikasi, artinya dengan standar yang telah ditentukan dan seleksi akan diselenggarakan menggunakan ruang fakultas yang ada, disamping juga beberapa di luar," jelas Rektor dalam keterangan persnya di Jimbaran, Badung (11/1) sembari berujar pihaknya juga menyiapkan server juga genset (listrik) sebagai antisipasi. Disamping itu Rektor Unud juga mengatakan dengan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 60 Tahun 2018 yang mana di dalam peraturan tersebut diatur jalur  SMPTN 2019 meliputi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) serta Seleksi Mandiri. Untuk jalur SNMPTN dan SBMPTN dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Sedangkan Seleksi Mandiri dilakukan oleh masing-masing PTN.  Peluncuran LPMPTsecara resmi telah dilakukan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jum'at (4/1/2019) di Universitas Diponegoro di tengah-tengah acara Rapat Kerja Nasional Kementerian RisetTeknologi dan Pendidikan Tinggi.  Sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru. LTMPT bertujuan melaksanakan tes yang kredibel, adil, transparan, fleksibel,  efisien dan akuntabel serta membantu perguruan tinggi untuk memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya melalui jalur SNMPTN,  membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan haxil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dnn/atau kriteria tambahan lain yang ditetapkan bersama oleh l’ | N melalui jalur SBMPTN.  Patut diketahui tugas LTMPT antara lain, mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh rektor PTN, melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK),  menyampaikan hasil UTBK kepada peserta dan PTN tujuan.  Keuntungan bagi masyarakat dengan adanya LTMPT yang akan menyelenggarakan UTBK seperti ujian berbasis komputer mengurangi kesalahan pengisian identitas, kode soal dan pengisian lembar jawaban,  UTBK dapat dilaksanakan di 74 lokasi pusat layanan UTBK PTN sebanyak 10 kali layanan tes, hasil UTBK diserahkan kepada peserta secara individu 10 hari setelah pelaksanan tes dan setiap peserta dapat mengikuti tes maksimal 2 kali.  Kepada siswa dan sekolah atau masyarakat Rektor menghimbau untuk memperhatikan secara cermat kerangka waktu pelaksanaan SNMPT'N dan SBMPTN 20l9. Untuk kerangka waktu pelaksanaan SNMPTN 20l9 yaitu. Pengisian dan Verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) 4 25 Januari 20l9; Pendatlaran SNMPTN 4 14 Februari 20l9; dan Pengumuman Hasil SNMPTN 23 Mare120l9.  Bagi yang akan mendaftar SBMPTN 2019 maka (tes masuk melalui UTBK dengan jadwal pendaftaran 1 Maret - 1 April 2019. Pelaksanaan Tes 13 April sampai 26 Mei 2019.  Pengumuman Hasil UTBK 23 April sampai 2 Juni 2019. Pelaksanaan tes dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu dengan sesi tes terdiri dari sesi pagi dan sesi siang. Sedangkan kerangka waktu pelaksanaan SBMPTN 2019 dijadwalkan, pendaftaran pada tanggal 10 hingga 24 Juni 2019 dan Pengumuman Hasil SBMPTN pada 9 Juli 2019.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.