Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Pengantin Pakem Nusantara dan Adat Budaya Bali

Bali Tribune/PELANTIKAN – Acara pelantikan Ketua Harpi Tabanan Periode 2021 – 2025.



balitribune.co.id | Tabanan - Pemkab Tabanan diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab Tabanan Ir.  I Wayan Kotio, MP hadir dalam pengesahan acara pelantikan /pengukuhan ketua dan pengurus DPD Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati Kabupaten Tabanan tahun 2021, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Minggu (5/11/2021).

Hadir perwakilan dari Ketua TP PKK, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Tiara Kusuma, Plt. Ketua DPD Harpi Melati Provinsi Bali dan anggota, Ketua DPC Harpi Melati Se-Bali, serta Pengurus DPC Harpi Melati Kabupaten Tabanan.

Himpunan Ahli Rias Penganti Indonesia atau yang biasa disebut Harpi Melati, sebagai suatu organisasi profesi yang di beranggotakan para ahli tata rias. Di mana etos kerja dari para anggotanya harus dapat meningkatkan kreativitas dan mampu menjaga serta melestarikan profesinya sehingga tersedia sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, sesuai dengan visi Kabupaten Tabanan Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

Sinergitas dan harmoni bekerja, sesuai dengan Visi Kabupaten Tabanan tersebut, merupakan modal utama dan telah menjadi agenda prioritas Pemerintah Daerah dalam Rencana Strategis Pemerintah Daerah guna tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Harpi Melati selain sebagai wadah berkumpul para ahli tata rias pengantin juga sebagai wahana untuk menyalurkan bakat generasi muda di bidang keterampilan tata rias pengantin yang memiliki tujuan melestarikan budaya adat lokal, sebagai warisan budaya bangsa serta memperkenalkan kembali tata rias daerah Bali.

Kepala Dinas Pendidikan selaku pembina melantik langsung I Gusti Kade Juni Arisandi sebagai Ketua Cabang Harpi Melati Kabupaten Tabanan beserta jajaran pengurus DPC Harpi Melati periode 2021 – 2025, dengan harapan kedepannya mampu melaksanakan tugas sebaiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan, serta mampu menjaga dan melestarikan pengantin pakem Nusantara, khususnya adat budaya pengantin Bali.

Mewakili Bupati Tabanan, Wayan Kotio mengajak seluruh pengurus terlantik yang mengemban tugas berikutnya untuk membesarkan nama Harpi Melati Tabanan dengan berbagai kelebihan dan keunggulan yang dimiliki masing-masing anggotanya. “Saya yakin, ke depan organisasi ini akan menjadi organisasi yang berkembang dan dapat membuka peluang kerja bagi generasi berikutnya di dunia tata rias,” tutupnya.

wartawan
JIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.