Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Pengantin Pakem Nusantara dan Adat Budaya Bali

Bali Tribune/PELANTIKAN – Acara pelantikan Ketua Harpi Tabanan Periode 2021 – 2025.



balitribune.co.id | Tabanan - Pemkab Tabanan diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab Tabanan Ir.  I Wayan Kotio, MP hadir dalam pengesahan acara pelantikan /pengukuhan ketua dan pengurus DPD Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati Kabupaten Tabanan tahun 2021, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Minggu (5/11/2021).

Hadir perwakilan dari Ketua TP PKK, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Tiara Kusuma, Plt. Ketua DPD Harpi Melati Provinsi Bali dan anggota, Ketua DPC Harpi Melati Se-Bali, serta Pengurus DPC Harpi Melati Kabupaten Tabanan.

Himpunan Ahli Rias Penganti Indonesia atau yang biasa disebut Harpi Melati, sebagai suatu organisasi profesi yang di beranggotakan para ahli tata rias. Di mana etos kerja dari para anggotanya harus dapat meningkatkan kreativitas dan mampu menjaga serta melestarikan profesinya sehingga tersedia sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, sesuai dengan visi Kabupaten Tabanan Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

Sinergitas dan harmoni bekerja, sesuai dengan Visi Kabupaten Tabanan tersebut, merupakan modal utama dan telah menjadi agenda prioritas Pemerintah Daerah dalam Rencana Strategis Pemerintah Daerah guna tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Harpi Melati selain sebagai wadah berkumpul para ahli tata rias pengantin juga sebagai wahana untuk menyalurkan bakat generasi muda di bidang keterampilan tata rias pengantin yang memiliki tujuan melestarikan budaya adat lokal, sebagai warisan budaya bangsa serta memperkenalkan kembali tata rias daerah Bali.

Kepala Dinas Pendidikan selaku pembina melantik langsung I Gusti Kade Juni Arisandi sebagai Ketua Cabang Harpi Melati Kabupaten Tabanan beserta jajaran pengurus DPC Harpi Melati periode 2021 – 2025, dengan harapan kedepannya mampu melaksanakan tugas sebaiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan, serta mampu menjaga dan melestarikan pengantin pakem Nusantara, khususnya adat budaya pengantin Bali.

Mewakili Bupati Tabanan, Wayan Kotio mengajak seluruh pengurus terlantik yang mengemban tugas berikutnya untuk membesarkan nama Harpi Melati Tabanan dengan berbagai kelebihan dan keunggulan yang dimiliki masing-masing anggotanya. “Saya yakin, ke depan organisasi ini akan menjadi organisasi yang berkembang dan dapat membuka peluang kerja bagi generasi berikutnya di dunia tata rias,” tutupnya.

wartawan
JIN
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.