Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewat 'Tunjuk Rumah' BNI Syariah Permudah Milenial Miliki Hunian

Bali Tribune / Iwan Abdi (kiri)

balitribune.co.id | Denpasar - BNI Syariah mendukung program pemerintah terkait satu juta rumah dengan menyelenggarakan program Tunjuk Rumah. Tunjuk Rumah adalah program yang ditujukan bagi calon nasabah terutama generasi milenial yang ingin mempunyai rumah idaman yang sesuai keinginan. Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan kelebihan program Tunjuk Rumah dibanding lainnya yaitu adanya harga spesial atau tarif khusus, bebas biaya administrasi, bebas biaya KPR, bebas biaya taksasi, dan bebas denda.

Dikatakannya, BNI Syariah memberikan promo atau tarif khusus kepada calon nasabah yang merupakan karyawan BUMN, ASN, Regulator (BI, KPK, OJK), dokter, karyawan perusahaan swasta nasional/ multinasional, karyawan swasta lokal, referral nasabah dari developer rekanan BNI Syariah, maupun karyawan korporasi. "Karyawan korporasi  ini adalah pegawai institusi/perusahaan yang sudah bekerja sama dengan BNI Syariah untuk payroll maupun penyaluran pembiayaan karyawan," jelasnya.

Milenial hanya perlu menunjuk salah satu rumah atau apartemen yang tersedia pada developer yang sudah bekerja sama dengan BNI Syariah. "Program Tunjuk Rumah ini dapat mempermudah calon nasabah terutama kaum milenial dalam memiliki rumah. Serta dapat meningkatkan kinerja pembiayaan terutama BNI Griya iB Hasanah,” terang Iwan.

Menurut dia, Tunjuk Rumah 2020 di launching pada 20 Januari 2020 berjalan hingga 30 Juni 2020. Target program Tunjuk Rumah diantaranya karyawan perusahaan yang mempunyai fix income. Iwan menyebutkan, untuk saat ini ada sekitar 1000 developer aktif yang bekerja sama dengan BNI Syariah. Hingga 9 April 2020, perolehan pembiayaan BNI Griya iB Hasanah melalui program Tunjuk Rumah mencapai Rp766,7 miliar. Daerah terbesar penyerapan program Tunjuk Rumah yaitu wilayah Jabodetabek.

Target program Tunjuk Rumah sampai dengan akhir periode tahun ini yaitu Rp1,4 triliun. Untuk mencapai target ini, BNI Syariah mengoptimalkan pemasaran lewat cabang, gathering developer, media sosial dan media online.

Sampai dengan bulan Februari 2020, outstanding pembiayaan KPR BNI Syariah yaitu BNI Griya iB Hasanah berada di posisi Rp13,23 triliun dengan pertumbuhan 11,15% year on year.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.