Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewat Vidcon Bahas Percepatan Penanganan Covid-19, Jokowi: Jangan Sampai Ada "Second Wave"

Bali Tribune / Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto didampingi Kasdam Brigjen TNI Candra Wijaya, Asintel, Asops, dan Aster, Kakesdam dan Kapendam, serta Danpomdam, saat mengikuti vidcon di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Selain mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah (Pemda), TNI-Polri, BPBD, dan para petugas medis serta komponen terkait lainnya dalam upaya mempercepat penanggulangan Covid-19 di daerahnya masing-masing, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan agar jangan sampai ada gelombang kedua (second wave).
 
"Saya ingatkan, bahwa tugas besar kita belum berakhir. Ancaman Covid masih ada, kondisi masih dinamis, ada daerah yang kasus barunya turun, ada yang kasus barunya meningkat, dan ada juga yang kasus barunya nihil. Perlu saya ingatkan juga, jangan sampai ada gelombang kedua (second wave) dan jangan sampai ada lonjakan," tegas Jokowi, melalui video onference (vidcon), Rabu (10/6).
 
Lewat vidcon membahas upaya percepatan penanganan Covid-19 yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo serta diikuti seluruh Pemda, TNI-Polri, dan instansi terkait lainnya.
 
Termasuk Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto didampingi Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Asintel, Asops, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Kakesdam dan Kapendam IX/Udayana, serta Danpomdam IX/Udayana, yang mengikuti kegiatan vidcon tersebut di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu.
 
Presiden juga mengungkapkan bahwa situasi saat ini akan terus dihadapi sampai adanya vaksin yang ditemukan. Untuk itu, Jokowi menekankan untuk pembukaan daerah-daerah harus melalui tahapan-tahapan yang ketat dan sangat berhati-hati.
 
"Yang pertama, perlunya prakondisi yang ketat. Kedua, penentuan waktu yang berdasarkan data. Ketiga, yakni keprioritasan. Keempat, perkuat konsolidasi dan koordinasi antara pusat dengan daerah. Serta kelima, harus selalu adakan evaluasi," perintah Presiden kepada Gugus Tugas Pusat maupun Daerah.
 
Dalam vidcon tersebut, Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pusat mempaparkan struktur organisasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dari pusat hingga daerah. Dijelaskannya juga tentang kebijakan nasional terkait Covid-19 dan sistem informasi terintegrasi guna mengaplikasikan sistem satu data Indonesia yang disebut dengan "Bersatu Lawan Covid".
 
"Bersatu Lawan Covid adalah sebuah sistem terintegrasi untuk meningkatkan percepatan pencatatan data dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia," papar Letjen Doni Monardo.
 
Usai mengikuti tatap muka lewat vidcon tersebut, Pangdam mengatakan bahwa yang apa yang disampaikan Presiden RI selama ini telah dilaksanakan dengan berbagai upaya dan koordinasi bersama Pemda maupun kepolisian setempat.
 
"Kemarin sudah saya sampaikan kepada para Danrem jajaran Kodam IX/Udayana untuk mengikuti setiap perkembagan yang ada dengan melakukan pemetaan dalam pendataan claster penyebaran Covid-19 di wilayah dan dipantau terus siklusnya guna efektifitas kinerja di lapangan," tegas Pangdam. 
 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.