Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LIB Sosialisasi Regulasi Baru Liga 1

Hanif Marjuni
Hanif Marjuni

BALI TRIBUNE - PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang notabene operator kompetisi Liga 1 Indonesia, mensosialisasikan regulasi atau aturan baru, yang sebagian berbeda dengan regulasi Liga 1 tahun lalu. Menurut Manajer Media PT. LIB, Hanif Marjuni salah satu regulasi yang berbeda yakni kick off yang terlambat minimal 2 menit dikenai denda Rp 20 juta. Ini terkadang yang belum diketahui klub, meski regulasi sudah jelas. “Ya hal seperti ini terkadang masih terjadi. Regulasi itu sudah diatur dengan jelas. Ini juga yang harus sangat detil diketahui klub. Ya kami harap hal itu yang berbeda dengan tahun lalu, namun sekarang ini kami harap bisa dimengerti,” harap Hanif, Jumat (3/8). Selain itu lanjutnya, paling penting pertandingan harus disiapkan ambulan sehari sebelum bertanding, atau saat adanya Official Training (OT) atau pengenalan lapangan, dari pemain atau klub tamu. “Kalau dulu ambulan ada saat pertandingan dimulai saja, namun sekarang ini ya sehari sebelumnya harus sudah ada saat OT. Ini juga yang harus dipahami oleh klub-klub,” tambah Hanif. Satu hal lagi yang lainnya, yakni perangkat medis AED atau alat pemacu jantung juga harus ada saat pertandingan. Bahkan jika hal itu tidak ada maka bisa jadi pertandingan tidak digelar. Perangkat medis ini dinilai sangat penting. “Alat ini tujuannya jika terjadi sesuatu hal kepada pemain di tengah lapangan saat berlaga, seperti yang terjadi dengan salah satu pemain Persipura, Hilton Moreira beberapa bulan lalu, dimana lidahnya sempat hampir menutup tenggorokan, untungnya pemain PSM saat itu, Abdurrahman memasukkan tangan untuk membuka lubang tenggorokan akhirnya pernafasan Hilton tak tertutup,” terang Hanif. Salah satu contoh yang fatal lanjutnya, seperti yang terjadi pada kiper Persela Lamongan, Choirul Huda silam yang mengalami hal sama. Tapi saat itu tidak ada yang melakukan seperti dilakukan Abdurahman kepada Hilton. Jika kondisi parah terjadi, maka pertolongan pertama menggunakan AED itu ke jantung pemain tersebut sampai kondisi normal dan dibawa ke rumah sakit.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.