Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LIB Sosialisasi Regulasi Baru Liga 1

Hanif Marjuni
Hanif Marjuni

BALI TRIBUNE - PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang notabene operator kompetisi Liga 1 Indonesia, mensosialisasikan regulasi atau aturan baru, yang sebagian berbeda dengan regulasi Liga 1 tahun lalu. Menurut Manajer Media PT. LIB, Hanif Marjuni salah satu regulasi yang berbeda yakni kick off yang terlambat minimal 2 menit dikenai denda Rp 20 juta. Ini terkadang yang belum diketahui klub, meski regulasi sudah jelas. “Ya hal seperti ini terkadang masih terjadi. Regulasi itu sudah diatur dengan jelas. Ini juga yang harus sangat detil diketahui klub. Ya kami harap hal itu yang berbeda dengan tahun lalu, namun sekarang ini kami harap bisa dimengerti,” harap Hanif, Jumat (3/8). Selain itu lanjutnya, paling penting pertandingan harus disiapkan ambulan sehari sebelum bertanding, atau saat adanya Official Training (OT) atau pengenalan lapangan, dari pemain atau klub tamu. “Kalau dulu ambulan ada saat pertandingan dimulai saja, namun sekarang ini ya sehari sebelumnya harus sudah ada saat OT. Ini juga yang harus dipahami oleh klub-klub,” tambah Hanif. Satu hal lagi yang lainnya, yakni perangkat medis AED atau alat pemacu jantung juga harus ada saat pertandingan. Bahkan jika hal itu tidak ada maka bisa jadi pertandingan tidak digelar. Perangkat medis ini dinilai sangat penting. “Alat ini tujuannya jika terjadi sesuatu hal kepada pemain di tengah lapangan saat berlaga, seperti yang terjadi dengan salah satu pemain Persipura, Hilton Moreira beberapa bulan lalu, dimana lidahnya sempat hampir menutup tenggorokan, untungnya pemain PSM saat itu, Abdurrahman memasukkan tangan untuk membuka lubang tenggorokan akhirnya pernafasan Hilton tak tertutup,” terang Hanif. Salah satu contoh yang fatal lanjutnya, seperti yang terjadi pada kiper Persela Lamongan, Choirul Huda silam yang mengalami hal sama. Tapi saat itu tidak ada yang melakukan seperti dilakukan Abdurahman kepada Hilton. Jika kondisi parah terjadi, maka pertolongan pertama menggunakan AED itu ke jantung pemain tersebut sampai kondisi normal dan dibawa ke rumah sakit.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Bangli Gelar Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pesatnya modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan keagamaan. Sebagai wujud nyata, Pemkab Bangli menggelar prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, sebuah situs bersejarah yang juga merupakan cagar budaya nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ingatkan Perbekel se-Kecamatan Dawan Optimalkan Penggunaan Dana Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewarning dan mengingatkan para perbekel untuk senantiasa mengoptimalkan penggunaan dana desa yang mereka kelola agar dimanfaatkan dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Wabup Tjok Gede Surya Putra saat beliau menghadiri Pertemuan Forum Perbekel se-Kecamatan Dawan di Kantor Perbekel Desa Sampalan Tengah, Jumat (10/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Reformasi OSS RBA Penting untuk Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Bidik Kemenangan di ARRC 2025 Sepang dengan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta - Balapan Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 kembali bergulir, para punggawa balap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) incar poin penuh untuk mengunci gelar juara. Berlangsung di Sepang International Circuit, Malaysia pada akhir pekan ini 11-12 Oktober 2025, M.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.