Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libas Badung 4-2, Denpasar Raih Medali Emas Cabang Futsal Bapor Korpri

Bali Tribune / Bapor Korpri Kota Denpasar
balitribune.co.id | DenpasarBapor Korpri Kota Denpasar berhasil menundukan Bapor Korpri Kabupaten Badung dengan skor meyakinkan 4-2 pada putaran final Serangkaian menyambut Hut Provinsi Bali yang ke-65 tahun di Gor Lilabuana, Rabu (9/8).
 
Pertandingan yang dipimpin Wasit satu, Eka Arjaya dan Wasit dua, Astawa, berjalan sangat seru. Disaksikan ratusan penonton yang memadati Gor Lilabuana, kedua Tim bermain terbuka. Jual beli serangan pun terjadi. Gol pertama Bapor Korpri Denpasar diciptakan oleh Karisma di menit ke-8 memanfaatkan kemelut di depan gawang Bapor Korpri Kabupaten Badung. Tertinggal 1 gol membuat Tim Bapor Korpri Kabupaten Badung mengepung pertahanaan Bapor Korpri Denpasar, dan berhasil menyamakan kedududkan melalui gol Dedik pada menit ke-13 juga melalui kemelut di depan gawang. Hingga turun minum babak pertama kedudukan imbang 1-1.
 
Pada babak kedua, Tim Denpasar mencoba mengambil inisiatif serangan. Melalui pemain Agus Wijaya, Febri, Karisma dan Ade
melancarkan serangan melalui upan pendek dan dan shoting-shoting keras. Akhirnya pada menit ke-6 Ade berhasil mencetak gol sekaligus memimpin 2-1 atas Bapor Korpri Badung. Namun memanfaatkan kelengahan pemain Tim Denpasar, menit ke 8 Wahyu berhasil menyamakan kedudukan menjadi 2-2. Pertandingan pun semakin sengit dan seru, jual beli serangan dan umpan-umpan pendek tidak terelakan. Akhirnya  berkat kegigihan dan kesabaran pemain Tim Denpasar berhasil melibas Bapor Korpri Kabupaten Badung dengan skor 4-2. Tambahan gol dibuat oleh Surya pada menit ke-10 dan gol Febri pada menit ke-12.
 
Pelatih Tim Bapor Korpri Denpasar, Edy Sandi Jaya di dampingi Official Tim, Bayu Pati dan Dewa Anjas, mengaku senang atas hasil ini. Semua tidak terlepas dari kerja keras seluruh pemain serta disiplin para pemain. “Terima kasih kepada seluruh pemain atas kerja kerasnya. Selain itu, berkat kesabaran dan kegigihan pemain kami bisa meraih kemenangan. Astungkara kami bisa memberikan yang terbaik untuk Pemkot Denpasar,” pungkasnya.
wartawan
HMS
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota  Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus Ngayah Nopeng serangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Padususan Manawaratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Anggarakasih Wuku Julungwangi pada Selasa (8/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distan Tabanan Pastikan Stok Daging Babi Mencukupi Jelang Galungan

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan memastikan ketersediaan stok daging babi untuk kebutuhan masyarakat saat hari raya Galungan pada Rabu (23/4) mendatang dalam status lebih dari mencukupi.

Ini didasari data Distan Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai data tersebut, Distan Tabanan memperkirakan kebutuhan daging babi mencapai 5.790 ekor. Sedangkan untuk kebutuhannya mencapai 4.435 ekor

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.