Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Anak-anak, Bandar Dadu Diamankan

Bali Tribune/ BEBER - Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, Iptu I Ketut Merta beber barang bukti.
balitribune.co.id | Gianyar - Dikenal cukup licin, blandang kocokan (Bandar Dadu) I Made Raka alias Lasan (50) akhirnya tidak berkutik saat digerebek petugas Polsek Blahbatuh. Memanfaatkan suasana hari raya, Lasan menggelar judi dadu di rumahnya, di Banjar Biya, Keramas Blahbatuh. Ironisnya, judi ini sebagaian besar melibatkan anak-anak, sehingga meresahkan warga.
 
Dari keterangan persnya, Kamis (8/8), Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, Iptu I Ketut Merta, mengungkapkan, saat penggerebekan, sedikitnya terdapat belasan anak yang lari kocar kacir. Sebab, kedatangan petugas sudah diteriakan “ada polisi’ oleh salah satu bebotoh. “Hingga di lokasi, kami hanya mendapati bandarnya, yakni Made Lasan ini yang juga pemilik rumah. Ia belum sempat menyembunyikan peralatan judi dadunya, berikut sejumlah uang yang masih berserakan di atas perlak bergambar mata dadu itu,” ungkapnya.  
 
Dalam operasi tertangkap tangan itu, Lasan berikut seluruh barang bukti perjudian itu langsung diamankan ke Mapolsek Blahbatuh. Di hadapan petugas, pelaku mengaku jarang menggelar judi tersebut. Hanya saja, dalam suasana hari raya, dirinya diminta menggelar judi dadu itu oleh warga di lingkunganya. Namun dalihnya itu langsung dibantah oleh petugas. Sebab, petugas melakukan penggerebekan justru lantaran keluhan warga sekiatr. “Kami mendapatkan informasi kegiatan judi dadu itu, lantaran banyak orang tua yang berkeluh karena anak-anaknya terlibat,” jelas Iptu Merta.
 
Dari penangkapan ini, Polsek Blahbatuh mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp 169 ribu, satu lembar perlak bergambar mata dadu, tiga buah dadu, sebuah piring berkarpet dan lainnya. “Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Kanit Merta. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.