Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Komponen Masyarakat Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Nota kesepahaman partisipasi perwakilan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses Pemilu 2024, Selasa (19/12/2023).


balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan berupaya memperkuat pengawasan pelanggaran Pemilu 2024 dengan melibatkan komponen masyarakat. Upaya itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu dengan komponen masyarakat seperti LSM, Forum Perbekel, instansi kampus, Badan Permusyawaratan Desa, FKUB, hingga instansi pemerintahan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, Selasa (19/12/2023). Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengundang perwakilan atau komponen masyarakat tersebut.

Sedangkan yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah akademisi pemilu dan demokrasi, I Gusti Ngurah Bagus Sasmita. “Seperti diketahui, jangkauan pengawasan kami sangat terbatas. Sedangkan ada ribuan TPS dan wilayah Tabanan begitu luas,” jelas Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta.

Menurutnya, sampai sejauh ini, pelanggaran terkait jalannya proses Pemilu 2024 masih nihil. “Mudah-mudahan zona hijau ini bisa tetap dipertahankan," sambungnya.

Namun, langkah antisipasi tetap harus dilakukan. Salah satunya dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya proses Pemilu 2024. Sehingga, potensi pelanggaran atau pelanggaran bisa diminimalkan. “Bila perlu dengan banyaknya masyarakat ikut terlibat tidak sampai adanya pelanggaran berat. Makanya kita sampai undang instansi mahasiswa, hingga perwakilan dari forum perbekel,” sebutnya.

Ia mengatakan, dengan telah adanya partisipasi tersebut, pihaknya berharap masyarakat bisa menyampaikan potensi pelanggaran atau pelanggaran kepada Bawaslu melalui aplikasi yang telah tersedia. “Kami sediakan aplikasi untuk memberi ruang masyarakat melapor. Ini juga untuk menghindari masyarakat ewuh pakewuh kalau mau melapor,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.