Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Komponen Masyarakat Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Nota kesepahaman partisipasi perwakilan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses Pemilu 2024, Selasa (19/12/2023).


balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan berupaya memperkuat pengawasan pelanggaran Pemilu 2024 dengan melibatkan komponen masyarakat. Upaya itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu dengan komponen masyarakat seperti LSM, Forum Perbekel, instansi kampus, Badan Permusyawaratan Desa, FKUB, hingga instansi pemerintahan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, Selasa (19/12/2023). Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengundang perwakilan atau komponen masyarakat tersebut.

Sedangkan yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah akademisi pemilu dan demokrasi, I Gusti Ngurah Bagus Sasmita. “Seperti diketahui, jangkauan pengawasan kami sangat terbatas. Sedangkan ada ribuan TPS dan wilayah Tabanan begitu luas,” jelas Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta.

Menurutnya, sampai sejauh ini, pelanggaran terkait jalannya proses Pemilu 2024 masih nihil. “Mudah-mudahan zona hijau ini bisa tetap dipertahankan," sambungnya.

Namun, langkah antisipasi tetap harus dilakukan. Salah satunya dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya proses Pemilu 2024. Sehingga, potensi pelanggaran atau pelanggaran bisa diminimalkan. “Bila perlu dengan banyaknya masyarakat ikut terlibat tidak sampai adanya pelanggaran berat. Makanya kita sampai undang instansi mahasiswa, hingga perwakilan dari forum perbekel,” sebutnya.

Ia mengatakan, dengan telah adanya partisipasi tersebut, pihaknya berharap masyarakat bisa menyampaikan potensi pelanggaran atau pelanggaran kepada Bawaslu melalui aplikasi yang telah tersedia. “Kami sediakan aplikasi untuk memberi ruang masyarakat melapor. Ini juga untuk menghindari masyarakat ewuh pakewuh kalau mau melapor,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.