Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan PKL Bersihkan Selokan Singakerta, Pembuang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 25 Juta

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Pasca gotong royong, pembuang sampah sembarangan akan ditindak dengan denda Rp 25 Juta.
balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar bersama jajaran terkait langsung mengambil tindakan terkait timbunan sampah di kawasan Tebongkang, atau jalur wisata Desa Sayan – Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar. DLH bersama tim melaksanakan gorong royong pembersihan sampah itu, Kamis (18/7) pagi. Pasca gotong royong, pembuang sampah sembarangan akan ditindak dengan denda Rp 25 Juta.
 
Aksi kebersihan tersebut melibatkan perangkat desa, unsur BPD, LPM, Babinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat. Aksi ini juga melibatkan sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar lokasi.  Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, DLH tak ingin menunggu lama-lama untuk menyikapi persoalan sampah seperti ini. 
 
Dia menyampaikan, aksi ini wajib melibatkan para pedagang karena mereka selama ini sebagai komunitas yang sangat produktif menghasilkan sampah dan limbah pasar. Karena tak hanya sampah, selain di jalur desa wisata ini juga banyak digenangi limbah pasar. “Walaupun pedagang telah membayar retribusi, tapi mereka perlu punya kepedulian tentang kebersihan lingkungan. Tentu tak sepantasnya setiap warga bebas mengguyurkan sampah secara illegal karena hanya telah membayar sejumlah retribusi atau pun pajak,” jelas pejabat asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar ini.
 
Kujus Pawitra menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikan tentang adanya timbunan sampah di suatu tempat, lebih-lebih di jalur wisata tersebut. Namun akan sangat bijak jika ada warga yang mau peduli terhadap lingkungan bersih dan asri, dengan cara mengambil langkah lebih bijak. Antara lain, mencegat pembuang sampah, mengingatkan, bahkan melaporkan kepada pihak terkait, minimal di desa atau petugas terkait, terhadap warga yang buang sampah sembarangan. “Bila perlu videokan jika ada pembuang sampah sembarangan. Jika ada data video ini, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah hukum.  Denda Rp 25 juta pun akan menanti,” tegasnya.
 
Kujus Pawitra menyampaikan, persoalan sampah seperti itu tentu tak hanya di jalur desa wisata Sayan - Singakerta. Pasti ada juga di beberapa lokasi lain karena kurang terpantau petugas. Oleh karena itu, langkah terbaik yang harus dilakukan masyarakat adalah meningkatkan kesadarn dan kepedulian tentang pentingnya tradisi hidup bersih dan sehat. “Jika semua warga punya kesadaraan untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat, saya yakin tidak akan ada lagi timbunan sampah yang tak pada tempatnya. Kuncinya, ayo sadar dan peduli ini,” jelasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.