Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Tomas, Polsek Banjar Gelar Deklarasi Ketaatan di Tengah Pandemi

Bali Tribune DEKLARASI - Acara deklarasi ketaatan penggunaan helm dan masker saat berkendara di Polsek Banjar, Senin (8/6).

balitribune.co.id | Singaraja - Dampak Covid-19 memaksa  prilaku sosial masyarakat berubah, menyesuaikan dengan kondisi pandemik yang belum teratasi. Seperti pemakaian alat pelindung diri baik masker maupun helm, aparat kepolisian merasa perlu memberikan edukasi melalui deklarasi. Ini agar masyarakat mengerti dan taat pada aturan yang digariskan pemerintah.

Atas kondisi itu Kepolisan Sektor Banjar, Senin (8/6) menggelar acara deklarasi ketaatan penggunaan helm dan masker saat berkendara.Sejumlah tokoh dilibatkan dalam acara seremoni deklarasi yang digelar di halaman Mapolsek Banjar.Selain jajaran Muspika Kecamatan Banjar,elemen civil society lainnya ikut dilibatkan,seperti Majelis Desa Adat Kecamatan,Barisan Serba Guna (Banser) NU Banjar termasuk perwakilan pengurus masjid Kecamatan Banjar.Acara deklarasi ditandai dengan penandatanganan sejumlah tokoh pada lembar baliho yang dipampang depan Mapolsek Banjar.

Kapolsek Banjar, AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, melalui deklarasi bersama Muspika Banjar, ia ingin melakukan edukasi agar masyarakat taat pada aturan penggunaan masker dimusim pandemi ini termasuk mengenakan helm saat berkendaraan.

"Kita ingin menekan penyebaran Covid-19 disamping keamanan. Berdasar base on data lakalantas, banyak yang meninggal dunia akibat cidera serius dikepala karena tidak mengindahkan penggunaan helm sehingga kita sikapi ini secara serius agar masker dan helm wajib dikenakan ketika berkendara," kata Kapolsek Banjar seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa.

Menurutnya, kegiatan edukasi selain dilakukan dijalan, AKP Agus mengaku melakukanya melalui sekolah maupun di desa-desa oleh Bhabinkamtibmas.

"Kita sudah lakukan edukasi secara terus menerus disekolah, desa maupun dijalan agar masyarakat patuh terhadap aturan untuk keamanan diri sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Banjar, I Putu Darsana, menyambut baik acara deklarasi kepatuhan oleh Polsek Banjar. Darsana mengatakan agar masyarakat selalu ingat menggunakan masker dan helm saat berada di ruang publik maupun saat berkendaraan.

"Kami berharap masyakarat patuh dan mau mengikuti aturan menggunakan masker dan helm jika menggunakan sepeda motor. Ini juga untuk keselamatan bersama," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.