Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liberalisasi Politik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pesta politik dan pesta korupsi menghiasi lembaran sejarah bangsa dalam tiga bulan terakhir. "Penikmatnya" adalah aktor politik, termasuk kepala daerah. Pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai 27 Juni lalu. Saat ini, satu persatu kepala daerah terpilih mulai dilantik. Hal yang tak mungkin hilang dari ingatan publik adalah terciduknya para kepala daerah, pada saat sedang mengonsolidasi diri untuk merebut tahta. Inilah noktah hitam yang menodai pesta politik bergengsi itu. Terciduknya puluhan Kepala Daerah bersama sindikat korup yang melingkarinya selama tahapan Pilkada serentak 2018 berlangsung.  Sebelum tahapan Pilkada mencapai puncak, tujuh Kepala Daerah terciduk dalam OTT KPK sepanjang awal tahun hingga Juni 2018. Mereka adalah:  Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, Abdul Latif, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko,  Bupati Ngada Marianus Sae,  Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Tulungagung, dan Walikota Blitar. Inilah potret negeri kita yang disatu sisi sedang menjaring pemimpin daerah secara demokratis sebagai bagian dari pembangunan politik, disisi yang lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras untuk menegakkan hukum atas laku korup para Kepala Daerah yang dihasilkan oleh proses demokrasi itu. Fakta ini seakan menelanjangi ketidakberesan negara dalam  melahirkan pemimpin daerah antikorupsi melalui Pilkada yang telah membebani negara dengan anggaran negara ratusan triliun rupiah. Wajah pembangunan hukum dan pembangunan politik kita berhadap-hadapan dengan ekspresi saling merongrong fungsi dan tugas masing-masing. Ketika pembangunan politik mengalami penguatan dengan memanifestasikan wajah demokrasi yang kian maju, malah wajah hukum terlumuri oleh perilaku korup para pejabat yang dilahirkan oleh kemajuan pembangunan politik itu. Fakta ini membuktikan bahwa ada yang tidak beres dengan gelora demokrasi kita saat ini. Boleh jadi demokrasi yang tumbuh kembang, khususnya dalam melahirkan pemimpin, telah menjebak kita dalam pusaran liberalisme politik yang kelewat liar. Konsep demokrasi Pancasila yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Perwakilan dan Keadilan Sosial sedang dianeksasi oleh dokrin liberal. Kenyataan ini hendaknya menyadarkan kita untuk segera memperbaiki haluan negara, terutama dalam bidang politik yang menjadi urat nadi terselenggaranya pelayanan publik. Jika Pilkada langsung masih tetap kita pertahankan sebagai manifestasi demokrasi dengan pelibatan rakyat dalam pemilihan pemimpin, maka yang harus kita perbaiki adalah tertib dan penegakan hukum secara tegas guna mengeliminir dimensi liberalisme yang melumuri wajah demokrasi kita. Penyempurnaan sejumlah hal dalam hubungan dengan Pilkada adalah kontrol atas dana kampanye wajib dilakukan secara tegas untuk menutup celah sekecil apapun untuk korupsi dan monay politik. Parpol wajib dibatasi jumlah dan otiritasnya dalam wilayah publik, termasuk dalam menciptakan oligarki pemerintahan, terutama oleh Parpol pemerintah. Kontrol publik sulit diakomodasi dalam mesin politik jika tidak sejalan dengan ambisi elit politik sebagai Pengusung Presiden. Bahkan Presiden pun tak kuasa terjebak dalam sistem oligarki yang dibangun ya sendiri atau bersama Parpol pendukung. Kita tidak bisa membiarkan noda-noda Pilkada dan pejabat-pejabat korup yang diciduk KPK terus terulang sebagai sebuah kutukan. Kita wajib melucuti ego masing-masing pribadi dan golongan untuk tidak berlindung dibalik demokrasi dan HAM guna memberi ruang untuk tumbuhnya perilaku korup. Hanya dengan pengorbanan seperti itu, kita baru bisa mulai memotong lingkaran setan hukum dan politik dengan etika dan moral kebangsaan yang bersumber dari Pancasila.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.