Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Bersama Pilkada, Pelayanan Disdukcapil tetap Jalan

Bali Tribune / Libur Pilkada, Kantor Dinas Kependuduk Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar tetap melayani masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Sama dengan  cuti bersama hari keagamaan, cuti bersama Pilkada serentak kali ini Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar tetap  memberi pelayanan, Rabu (9/12). Sejumlah masyarakat berdatangan  untuk mengurus administrasi yang ada. Pelayanan saat cuti bersama inipun sudah mentradisi, sehingga masyarakat  yang membutuhkan kelengkapan adimistrasi kependudukan tetap terlayani.

Bukanya kantor  di hari libur juga merupakan imbauan dari Pusat. Sehingga pegawai yang bisa dikatakan sebagai kerja lembur ini dapat maksimal membantu masyarakat dalam mencari segala keperluannya. Mulai perekaman KTP, pencetakan, hingga pembuatan surat lainnya.

Kadisdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara menjelaskan pihaknya memang diimbau untuk buka di hari cuti dari pusat. Pelayanan pun seperti biasa, mulai dari  perekaman dan pelayanan lainnya. Tapi hanya terfokus di Kantor Disdukcapil saja. “Sebelum kami buka di hari cuti juga biasanya diumumkan lewat radio dan penempelan pengumuman di depan kantor,” jelasnya.

Bekerja lembur disebutkan memang ada arahannya dari pusat dengan mengikuti acara yang disebut ngopi bareng dirjen. Maka di sana dibahas agar memanfaatkan hari libur demi meningkatkan kinerja di atas 90 persen. Dengan demikian dipastikan pihaknya di Disdukcapil bekerja di hari libur sudah biasa.

Disinggung apakah Sabtu dan Minggu Disdukcapil juga buka?, Dikatakan terkadang buka dan tergantung dari pekerjaan yang ada.  Bahkan pegawai yang lembur dikatakan tidak ada anggarannya untuk tahun ini. “Sabtu dan Minggu kalau memang ada kerjaan, diharapkan lembur juga. Semuanya tergantung pekerjaan. Memang tidak ada anggaran untuk lembur tahun ini, mungkin tahun depan ada,” tandasnya.

Sementara masyarakat yang datang kesana tetap diarahkan menerapkan protokol kesehatan. Tentunya dengan wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak (3M). Sebelum memasuki areal kantor, masyarakat juga diukur suhu tubuhnya oleh petugas yang berjaga di depan kantor untuk mengantisipasi klaster perkantoran covid-19.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.