Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Galungan, Samsat Tabanan Tutup Tiga Hari

Bali Tribune/ PANTAU - Kasi Pelayanan Samsat Tabanan, Gusti Nyoman Wiraguna, memantau pelayanan.
balitribune.co.id | Tabanan -  Libur Galungan dari tanggal 18 – 20 Februari 2020, Samsat di Tabanan akan tutup sementara. Pelayanan akan kembali normal pada hari Jumat (21/2). 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pelayanan Samsat Tabanan I Gusti Nyoman Wiraguna, Senin (17/2). Bagi warga yang harus membayar di tanggal libur ini, bisa datang di hari Jumat untuk melakukan pembayaran, dan tidak akan dikenakan sanksi denda. “Tapi kalau samsatnya mati besok dan datang pada hari Sabtu maka akan dikenakan denda. Namun bila datang di hari Jumat, dia tidak akan kena denda. Aplikasinya juga diresert libur,” jelasnya.
 
Menurutnya, libur ini juga mempengaruhi capaian triwulan pertama. Kendatipun demikian, karena adanya jatuh tempo maka tidak berpengaruh secara signifikan. Karena hanya tertunda dalam hitungan hari saja. “Kendatipun ada libur Galungan, kami optimis target triwulan I sebesar 20 persen mampu dicapai. Yakni PKB Rp122 miliar dan BBNKB Rp 83 miliar. Sampai hari Sabtu kemarin di Tabanan sudah mencapai 12,4 persen untuk PKB dan BBNKB sudah 13,9 persen. Di mana triwulan I ini batas waktunya hingga bulan Maret 2020. Waktunya masih lagi satu setengah bulan. Astungkara target 20 persen bisa tercapai. Kami optimis mampu merealisasikannya, apalagi sekarang sedang gencar-gencarnya ada razia gabungan,” tuturnya. 
 
Dikatakannya, setiap UPT Samsat saat ini diwajibkan membuat razia gabungan minimal empat kali dalam satu bulan. Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Jasaraharja.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.