Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Natal, Kunjungan Wisatawan di Desa Penglipuran Membludak

Bali Tribune / PENGLIPURAN - Kunjungan wisatawan di Desa Tradisional Penglipuran.

balitribune.co.id | Bangli - Memasuki libur Natal, kunjungan wisatawan ke obyek desa tradisional Penglipuran menunjukan peningkatan yang signifikan. Dalam sehari bisa tembus di atas 5.000-an wisatawan domestik. Dipastikan lonjakan kunjungan masih akan berlangsung hingga tahun baru nanti.

Hal tersebut disampaikan Manajer Obyek wisata Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, Senin (25/12). Kata Wayan Sumiarsa, pada hari biasa kunjungan 2.000-2.500 per hari, namun libur Natal ini bisa mencapai 5.500 wisatawan, bahkan pada Mingggu kemarin jumlah kunjungan diangka 8000 wisatawan. Wisatawan  yang berkunjung didominasi wisatawan domestic. Kami optmis masih akan ada lonjakan kunjungan ke Desa Wisata Penglipuran," jelasnya. 

Pihaknya telah melakukan persiapan mengingat akan terjadi lonjakan kunjungan wisatawan. Di mana pihak pengelola berkolaborasi dengan pihak kepolisian kaitannya keamanan bagi wisatawan yang berkunjung. "Kami kolaborasi dengan kepolisian, pecalang dan pihak Desa Adat Penglipuran untuk memberikan rasa nyaman bagi wisatawan. Untuk pecalang saja kami libatkan 20 orang, tersebar di sejumlah titik untuk mengarahkan wisatawan," ujarnya.

Dikatakan pula, untuk menyambut wisatawan, pihak pengelola menyiapkan atraksi budaya. Atraksi budaya dihandle oleh seka truna truni (STT). Menyambut Natal dan tahun baru, pihaknya menyelenggarakan simbar kontes. Simbar kontes dihandle oleh komunitas simbar di Desa Adat Penglipuran. "Kontes simbar ini sedang tren, kami juga ingin memfasilitasi UMKM di Desa Penglipuran ini serta memberikan wadah untuk anak-anak muda," ujarnya.

Ke depan diharapkan Desa Penglipuran masih menjadi obyek wisata favorit bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali. Tentu itu, pihaknya juga akan melakukan peningkatan SDM. "Besar harapan kami, pengunjung juga ikut menjaga kebersihan Desa Penglipuran," harapnya.

Di sisi lain, salah satu pengunjung Madiono mengatakan jika pihaknya baru kali ini datang ke Penglipuran. Pihaknya terkesan dengan keasrian desa Penglipuran ini. "Kami datang bersama rombongan. Kunjungan kami mengawali dari sini (Penglipuran). Ini bisa jadi percontohan untuk desa lainnya," kata pria asal Jember ini.

wartawan
SAM

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.