Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Nataru, Diberlakukan Pengaturan Kendaraan Keluar Masuk Pelabuhan

Bali Tribune / NATARU - Saat libur Nataru, juga akan dilakukan pengaturan kendaraan keluar masuk Bali di jalur Ketapang-Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Selain pembatasan operasional angkutan barang, selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, kendaraan masuk pelabuhan juga akan dilakukan pengaturan. Pengaturan ini salah satunya diberlakukan di lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Berbagai pengaturan akan kembali dilakukan saat liburan Natal dan Tahun Baru mendatang. Antisipasi dilakukan terhadap arus wisatawan masuk Bali yang diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan menjelang pengujung tahun. Salah satu yang akan dilakukan  adalah pengaturan terhadap penyeberangan. Termasuk juga di lintas Jawa-Bali di Pelabuhan  Penyeberangan Ketapang maupun Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Informasi yang diperoleh Kamis (12/12), Kendaraan tujuan Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus. Sedangkan mobil barang tidak menjadi prioritas. Begitupula untuk arus keluar Bali yang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. kendaraan tujuan Bali, kendaraan tujuan Jawa juga diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus.

Sedangkan kendaraan angkutan barang yang akan menyeberang ke Bali maupun kendaraan barang yang akan menyeberang ke Pulau Jawa tidak menjadi prioritas. Pengaturan tersebut juga akan dilakukan bersamaan dengan pembatasan operasional angkutan barang, yakni selama lebih dari sepekan dari Jumat (20/12) mendatang hingga Rabu (1/1/2025). Pengaturan ini juga sudah diatur dalam regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanta mengatakan sudah untuk pengamanan Nataru di wilayah Jembrana yang menjadi pintu gerbang Bali pihaknya sudah memetakan titik-titik rawan baik gangguan kamtibmas maupun keamanan ketertiban keselamatan dan kelancaran lalu lintas, "beberapa hari dari Mabes Polri sudah turun, kebetulan Kakorlantas dan tim sudah mengecek lokasi-lokasi terkait dengan kerawanan-kerawanan yang ada. Kita di Jembrana punya Pelabuhan Gilimanuk," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas pada masa Nataru kali ini. Dalam Keputusan bersama Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyebarangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, salah satu pengaturan dilakukan melalui pembatasan operasioan angkutan barang.

Pembatasan operasional angkutan barang tersebut akan dilakukan terhadap mobil barang sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandeng serta mobil barang pengangkut hasil galian seperti pasir, batu, hasil tambang dan bahan bangunan. Pembatasan tersebut akan diberlakukan salah satunya juga di wilayah Provinsi Bali yakni pada ruas jalan non tol di ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.

Pembatasan akan diberlakukan mulai Jumat (20/12) mendatang hingga Rabu (1/1/2025) yakni dari pukul 05.00 Wita hingga 22.00 Wita. Pada periode angkutan Nataru tersebut, hanya kendaraan barang tertentu yang diperbolehkan beroprasi yakni kendaraan pengangkut bahan bakr minyak dan bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor gratis, logistic bencana alam, pakan ternak serta bahan kebutuhan pokok.

Beberapa kali pertemuan lintas sektoral sudah dilaksanakan untuk pematangan persiapan angkutan Nataru. Teranyar pada Rabu (11/12) sudah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan. Monev kali ini melibatkan intansi terkait baik instansi vertikal maupun instansi pemerintah daerah serta kepolisian dan operator jasa penyeberangan

“Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi kesiapan sarana dan prasarana transportasi pada masa angkutan Nataru di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh Badan Kebijakan Transportasi,” ungkap Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Kelas I Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, I Made Ria Fran Dharma Yudha Rabu kemarin. Menurutnya seluruh steakholder yang terlibat diminta berkordinasi, bersinergi dan berkolaborasi.

wartawan
PAM

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.