Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Nataru, Pawiba Siapkan Ratusan Angkutan Wisata

Bali Tribune / Nyoman Sudiarta
balitribune.co.id | DenpasarPersatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) telah menyiagakan ratusan armada untuk momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Kendati jumlah armada yang menyusut dari ribuan unit armada angkutan wisata di masa sebelum pandemi Covid-19, Pawiba mengaku siap memenuhi kebutuhan transportasi bagi wisatawan yang ingin menuju tempat-tempat wisata di Bali selama libur Nataru. 
 
Ketua Pawiba, Nyoman Sudiarta mengatakan saat ini ada sebanyak ratusan unit armada pariwisata yang akan melayani wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur Nataru. "Jumlah kendaraan anggota Pawiba sekarang ini pascpandemi Covid-19 tidak lebih dari 500 unit untuk semua kategori, mulai dari angkutan mikro, medium, dan besar. Jumlah ini merupakan sisa dari sekitar 2.000 unit armada anggota Pawiba sebelum pandemi. Sedangkan 1.500 unit telah dijual oleh pemiliknya akibat tidak mampu membayar kredit sebagai imbas pandemi Covid-19," bebernya beberapa waktu lalu di Denpasar. 
 
Tidak hanya jumlah armada pariwisata yang menyusut, anggota Pawiba saat ini juga berkurang dari awalnya 139 yang aktif kini tercatat sekitar 80 pengusaha. Permintaan untuk mengangkut wisatawan diakuinya bersifat musiman dan tidak rutin seperti halnya jelang Nataru. Pawiba optimis, libur sekolah dan keagamaan turut membantu menyelamatkan angkutan wisata di Bali untuk bisa bertahan. 
 
Dikatakan Sudiarta, keramaian wisatawan saat libur Nataru akan berdampak positif untuk angkutan wisata di Bali. "Dengan sedikit armada yang masih tersisa kami juga berharap agar wisatawan khususnya wisatawan domestik menggunakan armada Pawiba dan tidak membawa bus besar ke Bali," harapnya.
wartawan
YUE

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.