Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Nataru Taman Ayun Sepi, Kunjungan Wisdom Mendominasi

Bali Tribune/ MASIH SEPI - DTW Taman Ayun nampak sepi saat liburan Tahun Baru 2022, Minggu (2/1/2022).


balitribune.co.id | Mangupura - Harapan terjadinya lonjakan wisatawan saat tahun baru ternyata tidak terjadi. Meski ada peningkatan jumlah wisatawan, namun dari segi jumlah tidak begitu signifikan.

Seperti di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Taman Ayun, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung. Objek peninggalan Kerajaan Mengwi itu memang sudah ada kunjungan wisatawan namun jumlahnya belum begitu banyak. Wisatawan yang berkunjung hanya wisatawan domestik.
 
Ketua Pengelola DTW Taman Ayun, Made Suandi, Minggu (2/1) menyatakan pada liburan tahun baru memang ada kunjungan tetapi tidak terlalu banyak. Rata-rata per hari jumlah kunjungan hanya mencapai 150 orang saja. Kunjungan ini dominan tamu domestik dan juga lokal Bali. “Ada kunjungan tapi sedikit, ada 150 orang per harinya," ujarnya.
 
Kunjungan wisatawan mulai kelihatan dari tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. "Cuma ada penambahan sedikit," tegasnya.
 
Menurut Suandi dengan jumlah kunjungan ratusan orang per hari  belum menutupi operasional areal objek wisata yang sudah masuk UNESCO tersebut. Namun demikian pihaknya mengaku tetap bersyukur ketimbang tidak ada sama sekali.
 
"Untuk memenuhi kebutuhan operasional belum cukup. Tapi, AA Gde Agung sebagai pemilik beliau yang bertanggung jawab dan membiayai semua operasional Taman Ayun selama masa pandemi Covid-19 ini,”  kata Suandi.
 
Kemudian untuk penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), pihaknya mengaku sudah dari dulu manajemen siap dan juga telah mendapat sertifikat Clean Health, Safety, Environment (CHSE) . “Kami sudah sangat siap menerima kunjungan tamu asing mau pun domestik. Infrastruktur, Prokes, SDM sudah sangat siap, sekarang tinggal menunggu tamu saja,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.