Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Nataru Taman Ayun Sepi, Kunjungan Wisdom Mendominasi

Bali Tribune/ MASIH SEPI - DTW Taman Ayun nampak sepi saat liburan Tahun Baru 2022, Minggu (2/1/2022).


balitribune.co.id | Mangupura - Harapan terjadinya lonjakan wisatawan saat tahun baru ternyata tidak terjadi. Meski ada peningkatan jumlah wisatawan, namun dari segi jumlah tidak begitu signifikan.

Seperti di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Taman Ayun, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung. Objek peninggalan Kerajaan Mengwi itu memang sudah ada kunjungan wisatawan namun jumlahnya belum begitu banyak. Wisatawan yang berkunjung hanya wisatawan domestik.
 
Ketua Pengelola DTW Taman Ayun, Made Suandi, Minggu (2/1) menyatakan pada liburan tahun baru memang ada kunjungan tetapi tidak terlalu banyak. Rata-rata per hari jumlah kunjungan hanya mencapai 150 orang saja. Kunjungan ini dominan tamu domestik dan juga lokal Bali. “Ada kunjungan tapi sedikit, ada 150 orang per harinya," ujarnya.
 
Kunjungan wisatawan mulai kelihatan dari tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. "Cuma ada penambahan sedikit," tegasnya.
 
Menurut Suandi dengan jumlah kunjungan ratusan orang per hari  belum menutupi operasional areal objek wisata yang sudah masuk UNESCO tersebut. Namun demikian pihaknya mengaku tetap bersyukur ketimbang tidak ada sama sekali.
 
"Untuk memenuhi kebutuhan operasional belum cukup. Tapi, AA Gde Agung sebagai pemilik beliau yang bertanggung jawab dan membiayai semua operasional Taman Ayun selama masa pandemi Covid-19 ini,”  kata Suandi.
 
Kemudian untuk penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), pihaknya mengaku sudah dari dulu manajemen siap dan juga telah mendapat sertifikat Clean Health, Safety, Environment (CHSE) . “Kami sudah sangat siap menerima kunjungan tamu asing mau pun domestik. Infrastruktur, Prokes, SDM sudah sangat siap, sekarang tinggal menunggu tamu saja,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.