Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Panjang, Kantor Perizinan Tetap “On Service”

administrasi
PELAYANAN - Suasana Kantor Dinas PMPTSP Gianyar memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BALI TRIBUNE - Meskipun dinyatakan libur bersama, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Walaupun masyarakat yang mengajukan permohonan tidak ramai seperti biasanya, Dinas PMPTSP ini, dari Senin (11/6) kemarin tetap memberikan pelayanan sampai Kamis (14/6) nanti.

Dari pantauan, Senin (11/6), tampak tidak banyak warga yang mengajukan permohonan perizinan. Bahkan kantor PMPTSP nampak lengang dan warga yang datang langsung mendapatkan pelayanan. Salah satu staf kantor tersebut menyebutkan, Senin kemarin terdapat dua warga yang memohon ijin lokasi dan izin SIUP. “Sementara baru dua warga yang mengajukan permohonan, sedikit atau banyak warga yang datang, tetap kami layani seperti biasa,” jelas staf resepsionis.

Kantor lain yang tetap melakukan pelayanan adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar. Sekretaris Disdukcapil Gianyar, Wayan Ardana menyebutkan, instansinya tetap memberikan pelayanan seperti biasa dari hari Senin sampai Kamis mendatang. Wayan Ardana menyebutkan, warga yang datang kali ini lebih banyak dari biasanya, mengingat warga yang datang untuk melakukan pengesahan atau legalisir Kartu KK, KTP dan Akte Kelahiran. Legalisir ini dilakukan warga untuk kebutuhan sekolah anak TK ke SD sampai tamatan SMA untuk jenjang pendidikan berikutnya.

Ardana menambahkan, khusus untuk pelayanan pengesahan atau legalisir administrasi kependudukan, Dukcapil melayani sampai pukul 14.00 siang. Sedangkan untuk pelayanan kependudukan berupa pencetakan KTP, KK dan Akta dilayani sampai pukul 20.00 Wita. “Ya, kita lembur sampai  jam 8 malam untuk menuntaskan data kependudukan, utamanya pencetakan KTP,” tambahnya. 

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.