Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lidartawan: Visi Misi Balon Gubernur 2024 Mengacu Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru

Bali Tribune / Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

balitribune.co.id | DenpasarKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat menggelar Media Gathering bersama awak media di Denpasar, Kamis (18/7) kembali mengingatkan kepada Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2024-2029 di Pilkada serentak untuk merancang visi-misinya sesuai dengan Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru.

Apa yang disampaikan Lidartawan, menurutnya sudah ada instruksi agar seluruh visi-misi kandidat harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang masing-masing provinsi atau kabupaten/kota, bahkan pembangunan Nasional, sekaligus menepis anggapan visi misi itu akan menguntungkan salah satu kandidat.

“Tentu kita di Bali punya Perda tentang pembangunan Bali 100 tahun. Visi-misi Gubernur harus searah dengan apa yang dicanangkan pemerintah dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota," tukasnya. Berangkat dari sinilah kemudian KPU akan mengajak Bappeda dalam Kelompok Kerja (Pokja) untuk menilai visi-misi itu.

Bahkan ia menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang dan melibatkan Bappeda Provinsi Bali serta beberapa pihak terkait untuk membahas konsep debat maupun kampanye dalam perhelatan Pilgub dan Wagub Bali tahun 2024.

“Kita minta bantuan Bappeda Bali untuk melihat visi-misi yang harus disampaikan, rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah itu harus disampaikan kepada kandidat, supaya mereka membuat visi-misi yang selaras dengan rencana pembangunan tersebut,” ucap Lidartawan.

Selain visi-misi setiap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali harus sesuai dengan Perda tentang Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali, sedangkan program kerja masing-masing kandidat kelak akan disesuaikan dengan visi misi yang telah ditentukan.

Jadi Lidartawan kembali menegaskan, dalam hal ini soal visi misi tidak ada keberpihakan terhadap kandidat tertentu, semua linear dengan apa yang dicanangkan yakni haluan pembangunan Bali masa depan.  

“Jadi kita wajibkan nanti untuk di Provinsi Bali harus sesuai dengan Perda yang sudah ada. Kita sudah punya Perda ini, tentang pembangunan Bali 100 tahun ke depan. Visi-misinya harus mengarah ke situ,” katanya, sembari berujar, poin poin mana saja dari program kerja tersebut yang bisa disinkronkan dengan visi misi kandidat, disinilah perlunya peran dari Bappeda Bali.

wartawan
ARW
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.