Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lift Maut Ayu Terra Resort, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bali Tribune / DUKA - Suasana duka di rumah I Wayan Aries Setiawan, di Banjar Abiansemal, Lodtunduh, Ubud, Kamis (7/9).

balitribune.co.id | Gianyar Meski ada pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam musibah lift maut Ayu Terra Resort Ubud, hingga Kamis (7/9), Polres Gianyar belum melakukan penetapan. Satreskrim Polres Gianyar yang menangani persoalan ini memilih berhati-hati untuk pembuktian awal dalam pemenuhan unsur tidak pidana yang terjadi. 

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko menyebutkan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, dibutuhkan proses yang betul-betul matang. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi di TKP, pemeriksaan saksi ahli dan hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan Laporatorium Forensik Polri.

"Kami belum menetapkan tersangka. Bagi kami masih terlalu dini. Karena masih ada beberpa hal yang disinkronisasi. Mulai dari hasil olah TKP dan pemeriksaan dari laboratorium forensik, serta pemeriksaan saksi ahli terkait kelayakan lift inclinator tersebut," ujar AKP Ario Seno.

Adapun pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini akan ditentukan dari mengkonfrontasikan hasil pemeriksaan para saksi di TKP, saksi ahli, hasil olah TKP dan hasil dari labfor.

"Setelah ada hasil, barulah kita gelarkan kasus tersebut untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Di tempat lain, jenazah I Wayan Aries Setiawan telah diupacarai di rumahnya di Banjar Abiansemal, Desa Lodtunduh, Ubud. Mendiang Aries, menjadi korban terakhir dari lima korban yang belum dikebumikan.

Pada Kamis (7/9) pagi, pihak keluarga telah menggelar upacara prosesi pemandian jenazah, setelah itu dilanjutkan dengan prosesi upacara Hindu lainnya. Dan, pada Jumat (8/9) jenazah Aries akan dikremasi sesuai prosesi Upacara Ngaben. Lokasinya nanti akan berlangsung di setra/kuburan Desa Adat Lodtunduh.

Kakek mendiang, I Kadek Jaya mengatakan, prosesi pengabenan menggunakan petulangan berupa singa merah. Sebab, kata dia, Aries merupakan keturunan dari krama inti di Desa Lodtunduh. "Petulangan singa merah, sudah dari turun temurun. Karena keluarga kami pengelingsir di jagad Lodtunduh, bahkan sebelum adanya puri," ujar Jaya.

Lebih lanjut dikatakan, Jumat besok, prosesinya cukup padat. Sebab, mulai dari ngaben, dilanjutkan dengan nganyut, nyekah, lalu meajar-ajar ke Goa Lawah. "Besok acaranya dari pagi. Setelah jam 12, jenazah berangkat ke setra, lalu nganyut, nyekah, meajar-ajar ke Goa Lawah," ujar pria yang ramah tersebut.

Prosesi tersebut, kata dia, selain dibantu oleh sanak keluarga, juga dibantu oleh krama adat. "Yang ikut sanak keluarga, banjar adat dan teman-teman dekat," ujarnya. 

wartawan
ATA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.