Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liga Tennis Sports Club Sanur Tambah Fasilitas Olahraga untuk Keluarga

Bali Tribune / ZUMBA - aktivitas zumba di Liga Tennis Sports Club Sanur
balitribune.co.id | Denpasar - Liga Tennis Sports Club Sanur, Denpasar menambah fasilitas kegiatan olahraga untuk menunjang gaya hidup sehat di kalangan keluarga. Pelaku usaha Liga Tennis Sports Club, Dmitry Sherbakov mengatakan penambahan fasilitas olahraga di Liga Tennis Sports Club Sanur dapat digunakan oleh pengunjung yang membawa anggota keluarganya. 
 
"Tempat olahraga ini dimulai dari fasilitas lapangan tenis dengan lokasi yang strategis bagi wisatawan, karena berada di Sanur sebagai kawasan wisata internasional. Siapa pun bisa datang ke tempat olahraga ini karena telah menyediakan berbagai fasilitas tambahan untuk keluarga yang bersama anak kecil, kita berikan fasilitas agar bermanfaat untuk anak-anak ketika  diajak bersama orangtuanya," ujar Dmitry Sherbakov. 
 
Ia menjelaskan, adapun tambahan fasilitas olahraga yang disediakan antara lain, paddle, studio zumba atau dance studio untuk para ibu-ibu yang sedang menunggu suaminya bermain tenis. Sedangkan fasilitas olahraga untuk anak-anak ada gymnastic dari umur 6 bulan sampai 16 tahun yang disediakan kelas berbeda sesuai usia. 
 
Selain itu ada studio untuk balet dan taekwondo untuk anak-anak. "Jadi di tempat ini akan menjadi One Stop Sports Club mulai fasilitas olahraga maupun cafe yang menyediakan makanan dan minuman sehat. Dengan adanya tempat ini orangtua dan anak bisa bersama melakukan kegiatan dalam satu tempat," jelasnya. 
 
Pemesanan paket olahraga ini bisa melalui online di aplikasi Liga App. Keluarga bisa membeli paket olahraga dengan harga yang lebih murah. "Tempat yang kami sediakan ini untuk memenuhi kebutuhan orang-orang bergaya hidup sehat. Tempat olahraga ini cocok untuk keluarga atau bagi orang yang ingin tenis dan olahraga lainnya di saat momen liburan dengan keluarganya," kata Dmitry Sherbakov. 
wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.