Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liga Tennis Sports Club Sanur Tambah Fasilitas Olahraga untuk Keluarga

Bali Tribune / ZUMBA - aktivitas zumba di Liga Tennis Sports Club Sanur
balitribune.co.id | Denpasar - Liga Tennis Sports Club Sanur, Denpasar menambah fasilitas kegiatan olahraga untuk menunjang gaya hidup sehat di kalangan keluarga. Pelaku usaha Liga Tennis Sports Club, Dmitry Sherbakov mengatakan penambahan fasilitas olahraga di Liga Tennis Sports Club Sanur dapat digunakan oleh pengunjung yang membawa anggota keluarganya. 
 
"Tempat olahraga ini dimulai dari fasilitas lapangan tenis dengan lokasi yang strategis bagi wisatawan, karena berada di Sanur sebagai kawasan wisata internasional. Siapa pun bisa datang ke tempat olahraga ini karena telah menyediakan berbagai fasilitas tambahan untuk keluarga yang bersama anak kecil, kita berikan fasilitas agar bermanfaat untuk anak-anak ketika  diajak bersama orangtuanya," ujar Dmitry Sherbakov. 
 
Ia menjelaskan, adapun tambahan fasilitas olahraga yang disediakan antara lain, paddle, studio zumba atau dance studio untuk para ibu-ibu yang sedang menunggu suaminya bermain tenis. Sedangkan fasilitas olahraga untuk anak-anak ada gymnastic dari umur 6 bulan sampai 16 tahun yang disediakan kelas berbeda sesuai usia. 
 
Selain itu ada studio untuk balet dan taekwondo untuk anak-anak. "Jadi di tempat ini akan menjadi One Stop Sports Club mulai fasilitas olahraga maupun cafe yang menyediakan makanan dan minuman sehat. Dengan adanya tempat ini orangtua dan anak bisa bersama melakukan kegiatan dalam satu tempat," jelasnya. 
 
Pemesanan paket olahraga ini bisa melalui online di aplikasi Liga App. Keluarga bisa membeli paket olahraga dengan harga yang lebih murah. "Tempat yang kami sediakan ini untuk memenuhi kebutuhan orang-orang bergaya hidup sehat. Tempat olahraga ini cocok untuk keluarga atau bagi orang yang ingin tenis dan olahraga lainnya di saat momen liburan dengan keluarganya," kata Dmitry Sherbakov. 
wartawan
YUE
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.