Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lihat Pengawasan Syariah pada Investasi Wakaf Uang

Bali Tribune/ illustrasi

balitribune.co.id | Anda tak perlu khawatir melakukan wakaf uang karena terdapat pengawasan syariah pada investasi wakaf uang. Dana wakaf yang Anda salurkan melalui bank yang merupakan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) akan dikelola di tempat yang aman oleh nazhir yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Adapun wakaf uang yang terhimpun tidak akan berkurang nilai pokoknya. Nilai pokok wakaf uang akan tetap dilestarikan, dan tidak akan masuk ke kas negara. Melainkan hanya dikelola oleh nazhir yang nantinya manfaat imbal hasilnya yang disalurkan pada mauquf alaih.

Investasi Wakaf Uang

Kementerian Agama menjelaskan bahwa pengelolaan wakaf uang hanya diinvestasikan pada instrumen investasi syariah. Adapun produk keuangan syariah yang menjadi tempat pengelolaan wakaf uang ini adalah resmi, sehingga terjamin aman dan diawasi oleh negara. Beberapa investasi syariah yang digunakan untuk mengelola wakaf uang antara lain:

1. Deposito Mudharabah

Yaitu suatu produk keuangan syariah yang serupa tabungan berjangka akan tetapi menggunakan prinsip bagi hasil dan tidak ada pembungaan di dalamnya.

2. Musyarakah

Yaitu suatu bentuk pembiayaan usaha dengan skema bagi hasil (syirkah) sesuai nisbah yang telah disepakati pada jangka waktu tertentu.

3. Sukuk ritel/ Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Yaitu obligasi atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan prinsip syariah. Sukuk negara ini merupakan obligasi tanpa riba dan diterbitkan sesuai prinsip syariah.

Selain ketiga produk keuangan syariah di atas, nazhir juga dapat mengelola wakaf uang untuk pembiayaan proyek yang juga merupakan salah satu bentuk instrumen investasi. Meski begitu nazhir tetap harus memperhatikan kehendak dari wakif.

Sehingga Kementerian Agama dalam hal ini memberikan kewenangan kepada BWI selaku nazhir untuk menginvestasikan wakaf uang di instrumen mana saja asalkan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan aturan syariah.

Nantinya dari hasil investasi tersebut, sebanyak 90%  manfaatnya akan disalurkan untuk program pemberdayaan umat dengan diberikan pada mauquf alaih sebagai penerima manfaat wakaf. Sedangkan 10% manfaat dari hasil investasi wakaf uang akan diterima nazhir sebagai pengelola aset wakaf uang.

Peran Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

Membicarakan investasi wakaf uang, tentu hal ini tak lepas dari peran bank syariah yang mendapatkan izin sebagai LKS-PWU. Mengingat tidak semua bank syariah mendapat izin sebagai LKS-PWU dari Kemenag, dan sejauh ini hanya terdapat 25 bank saja yang bisa Anda lihat list nya di instagram Literasi Zakat Wakaf.

LKS-PWU yang dapat menerima wakaf uang hanyalah yang telah ditunjuk oleh menteri, sebagaimana yang tertulis dalam UU No. 41 Tahun 2004 pasal 28 tentang wakaf yang berbunyi: "Wakif dapat mewakafkan benda bergerak berupa uang melalui lembaga keuangan syariah yang ditunjuk oleh menteri."

Peran dari LKS-PWU adalah mengelola dan mengembangkan wakaf uang sesuai yang telah diamanatkan wakif kepada nazir. Adapun dana-dana yang terkumpul di LKS ini umumnya juga berada di bawah jaminan Lembaga Penjamin Simpanan sehingga telah terjamin keamanannya.

Dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf uang, LKS hanya boleh menginvestasikannya pada produk keuangan syariah yang tentu saja berdasarkan akad syariah seperti Mudharabah atau akad lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Jika wakaf uang dikelola di luar produk syariah, maka pengelolaannya harus diasuransikan pada asuransi syariah supaya terjamin keamanannya.

Demikian penjelasan mengenai pengawasan syariah pada investasi wakaf uang. Informasi lebih lengkap dan terupdate tentang wakaf uang bisa Anda dapatkan dengan follow @literasizakatwakaf di Instagram atau subscribe Literasi Zakat Wakaf di Youtube. Semoga bermanfaat.

wartawan
Redaksi
Category

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.