Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lilipaly Akhiri Puasa Gol

Stefano Lilipaly
Stefano Lilipaly asyik menggendong anaknya di hadapan sang istri tercinta.

BALI TRIBUNE - Nama Stefano Lilipaly benar-benar jadi perbincangan di laga Minggu malam kontra Arema FC, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar. Setelah sebelumnya banyak pihak yang cukup kecewa dengan penampilannya, namun tidak untuk laga malam itu. Fano—sapaan akrab Lilipaly akhirnya mampu mengakhiri paceklik golnya. Tak tanggung tanggung, dua gol dia cetak ke gawang Arema FC yang dikawal Dwi Kuswanto.

Meski sebelumnya selalu kesulitan mencetak gol akhirnya Lilipaly bisa membuktikan kalau dia pantas dipercaya untuk turun bermain. Dua golnya ke gawang Arema seolah menegaskan kualitas pemain Indonesia berdarah Belanda tersebut.

"Saya tentu senang akhirnya bisa mencetak gol setelah sebelumnya beberapa peluang yang gagal saya manfaatkan menjadi gol. Saya hanya terus berusaha dan yakin akan gol itu akan hadir. Hari ini bisa dibilang hasil kerja keras saya selama ini ditambah dukungan dari rekan-rekan di tim serta tim pelatih," ungkap Fano.

Kehadiran keluarga dalam laga kontra Arema, ternyata mempengaruhi performa Fano di laga tersebut. Kehadiran istri serta anaknya seolah memberinya motivasi berlipat untuk tampil lebih baik dari sebelumnya.

"Rasanya sangat sulit berada jauh dari istri dan anak. Semenjak anak saya lahir, kami harus berpisah karena saat ini saya harus bermain di Timnas lalu setelah itu di Bali United. Saya tentunya sangat bahagia akhirnya mereka bisa datang dan tinggal di Bali bersama saya," ucap Lilipaly penuh bahagia.

Tidak bisa dipungkiri bila kerinduan Fano terhadap istri dan anaknya begitu terpancar. Saat proses marching, Fano terlihat menggendong anaknya yang baru berusia empat bulan. Lalu begitu laga berakhir, Fano buru buru menghampiri istri dan kembali menggendong sang anak tercinta.

Laga lawan Arema itu memang membuktikan bila seorang Stefano Lilipaly bukan hanya seorang pemain yang hebat, tapi juga seorang suami dan ayah yang penyayang. Selamat Fano!.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.