Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Belas Tahun Berlalu "Wajah" Ibu Kota Badung, Mangupura Belum Nampak

Bali Tribune / Penampakan gerbamg Puspem Badung di Sempidi

balitribune.co.id |  Mangupura - "Mangupura" sebagai Ibukota Kabupaten Badung sampai saat ini belum nampak dari segi perwajahan sebagai sebuah ibukota dari kabupaten terkaya di Bali.

Sejak ditetapkan 15 tahun lalu masyarakat banyak yang belum tahu tentang Ibukota Kabupaten Badung, Mangupura. Pasalnya, perwajahan Ibukota Mangupura khususnya di seputaran Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung sejak dulu masih begitu-begitu saja. Sehingga belum mencerminkan sebuah ibukota dari daerah terkaya di Bali. Selain itu dari enam kecamatan yang ada di Badung tidak satupun bernama Mangupura. 

Plt Bupati Badung, I Ketut Suiasa mengatakan, secara letak dan batas Kota Mangupura memang sudah ada. Namun ia tidak memungkiri perlu adanya perwujudan dari  Kota Mangupura. 

“Kota Mangupura berlokasi di beberapa wilayah, seperti Mengwi, Sempidi, Kapal, Mengwitani, dan juga disebelah timur dari Mengwi,” ungkap Suiasa, Rabu (20/21).

Untuk mewujudkan Ibukota Kabupaten Badung tersebut, ia menyebutkan akan menjadi tugas pemerintah kedepan. Terlebih dirinya yang kini menjadi Wakil Bupati dan Bupati I Nyoman Giri Prasta sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatan. 

“Itu lah tugas kedepan pemerintah harus menunjukkan wujud perkotaan Mangupura,” ucapnya.

Untuk perwujudan Kota Mangupura kedepan, Suiasa menyatakan, kota yang diinginkan adalah menunjukkan tatanan budaya kota. Kemudian selalu menjaga lingkungannya, kota yang mampu membangkitkan industri kecil, dan kota yang mampu berkolaborasi dengan industri besar. 

“Itulah ciri dari kota, tetapi mengacu kepada pelaksanaan lingkungan, tidak banyak mengurangi lahan-lahan produktif dan kedua adalah bagaimana mewujudkan perekonomian itu menjadi sentralnya,” jelasnya. 

Namun dari penaataan untuk mewujudkan kota Mangupura, Pihaknya mengaku tidak akan membuat sebuah kecamatan baru. 

"Untuk perwujudan fisiknya memang memerlukan waktu yang panjang. Mungkin memerlukan waktu dua periode kepemimpinan. Makanya kita titip kepada pemimpin baru kabupaten Badung kedepan, mudah-mudahan dia bisa mewujudkan fisik kota Mangupura," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.