Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Bulan Kepling Belum Terima Penghasilan

Jetet Hebiron
Jetet Hebiron

BALI TRIBUNE - Hampir lima bulan para kepala lingkungan (Kepling) belum menerima penghasilan tetap. Ngadatnya pencairan penghasilan tetap bagi kepling karena terbentur masalah belum terbitnya  payung  hukum  yakni Peraturan Bupati.

Menurut salah seorang kepling yang enggan disebutkan namanya, sudah sejak lima bulan penghasilan tetap belum diterimanya. Jika berkaca tahun sebelumnya memang untuk pembayaran penghasilan memang terlambat, namun tidak sampai lewat bulan keempat. “Pengah yang diteriam setiap Kepling berbeda, untuk kepling difinitif Rp1,9 juta  dan kepling persipan Rp 1,5 setiap bulanya. Pengahsilan yang kami terima  untuk menutupi biaya kegitan pribadi kaitanya dengan adat, kepling sendiri selalu hadir jika ada warga yang melakukan kegiatan adat seperti upcara perkawainan,” ujar kepling dari Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Disinggung terkait kapan penghasilan tetap cair, pria yang mengaku baru dua tahun dipilih sebagi kepling,  belum ada kejelasan dari pihak kecamatan  kapan penghasilan tersebut akan cair. “Belum ada kejelasan untuk itu. Informasinya belum cairnya penghasilan tetap para kepling karena masih bergutat pada regulasi pencairan dana tersebut,” jelasnya. 

Sekretaris Camat Bangli Jetet Hebiron mengungkapkan  sebelumnya untuk penghasilan tetap para kepling di wilayah kelurahan memanfaatkan dana bantuan keuangan khusus (BKK). Dana tersebut masuk di rekening secretariat daerah. Kemudian karena berada di wilayah kelurahan, para kepling tidak bisa menerima dana tersebut, mengingat ada aturan berbeda dengan desa. Dari awal tahun 2018kepling berada dibawah naungan camat Bangli. “Karena menjadi temuan dari BPK, maka dilakukan pergeseran, awalnya dari dana BKK, kini masuk ke  rencana kerja anggaran  kecamatan,” jelasnya.

Di sisi lain, untuk bisa membayarkan pengahasilan para kepling, di kecamatan tidak bisa ujug-ujug mengeluarkan dana. Karena harus ada payung hukum atau dasar agar dana tersebut bisa cair. Disampaikan pula, bila pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keungan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, bagian Hukum, Bappeda Bangli. “Kami sudah melakukan koordinasi agar ini segera bisa dicairkan,” sebutnya.

Kemudian yang kini menjadi persoalan kaitnya dengan payung hukum, sehingga pihak kecamatan bisa mengajukan pengamprahan. Disampaikan pula hingga kini belum keluar rekomendasi dari Bupati Bangli. “Untuk perbup masih dibahas, kalau ini belum ada kami belum punya dasar untuk pengajuan,” imbuhnya.

Disinggung terkait pengahasilan yang akan diterima para kepling, Rp 2,8 Juta, setelah dipotong pajak dan BPJS menjadi Rp 2,4 Juta untuk kepling definitif, Rp 2,5 Juta setelah dipotong pajak serta BPJS Rp 2,1 untuk kepling persiapan. Jumlah tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya. “Kalau dulu ada pengahasilan ke 13, namun karena bukan PNS tidak bisa, maka penghasilan dikompensasi setiap bulanya,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.