Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Bulan Kepling Belum Terima Penghasilan

Jetet Hebiron
Jetet Hebiron

BALI TRIBUNE - Hampir lima bulan para kepala lingkungan (Kepling) belum menerima penghasilan tetap. Ngadatnya pencairan penghasilan tetap bagi kepling karena terbentur masalah belum terbitnya  payung  hukum  yakni Peraturan Bupati.

Menurut salah seorang kepling yang enggan disebutkan namanya, sudah sejak lima bulan penghasilan tetap belum diterimanya. Jika berkaca tahun sebelumnya memang untuk pembayaran penghasilan memang terlambat, namun tidak sampai lewat bulan keempat. “Pengah yang diteriam setiap Kepling berbeda, untuk kepling difinitif Rp1,9 juta  dan kepling persipan Rp 1,5 setiap bulanya. Pengahsilan yang kami terima  untuk menutupi biaya kegitan pribadi kaitanya dengan adat, kepling sendiri selalu hadir jika ada warga yang melakukan kegiatan adat seperti upcara perkawainan,” ujar kepling dari Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Disinggung terkait kapan penghasilan tetap cair, pria yang mengaku baru dua tahun dipilih sebagi kepling,  belum ada kejelasan dari pihak kecamatan  kapan penghasilan tersebut akan cair. “Belum ada kejelasan untuk itu. Informasinya belum cairnya penghasilan tetap para kepling karena masih bergutat pada regulasi pencairan dana tersebut,” jelasnya. 

Sekretaris Camat Bangli Jetet Hebiron mengungkapkan  sebelumnya untuk penghasilan tetap para kepling di wilayah kelurahan memanfaatkan dana bantuan keuangan khusus (BKK). Dana tersebut masuk di rekening secretariat daerah. Kemudian karena berada di wilayah kelurahan, para kepling tidak bisa menerima dana tersebut, mengingat ada aturan berbeda dengan desa. Dari awal tahun 2018kepling berada dibawah naungan camat Bangli. “Karena menjadi temuan dari BPK, maka dilakukan pergeseran, awalnya dari dana BKK, kini masuk ke  rencana kerja anggaran  kecamatan,” jelasnya.

Di sisi lain, untuk bisa membayarkan pengahasilan para kepling, di kecamatan tidak bisa ujug-ujug mengeluarkan dana. Karena harus ada payung hukum atau dasar agar dana tersebut bisa cair. Disampaikan pula, bila pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keungan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, bagian Hukum, Bappeda Bangli. “Kami sudah melakukan koordinasi agar ini segera bisa dicairkan,” sebutnya.

Kemudian yang kini menjadi persoalan kaitnya dengan payung hukum, sehingga pihak kecamatan bisa mengajukan pengamprahan. Disampaikan pula hingga kini belum keluar rekomendasi dari Bupati Bangli. “Untuk perbup masih dibahas, kalau ini belum ada kami belum punya dasar untuk pengajuan,” imbuhnya.

Disinggung terkait pengahasilan yang akan diterima para kepling, Rp 2,8 Juta, setelah dipotong pajak dan BPJS menjadi Rp 2,4 Juta untuk kepling definitif, Rp 2,5 Juta setelah dipotong pajak serta BPJS Rp 2,1 untuk kepling persiapan. Jumlah tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya. “Kalau dulu ada pengahasilan ke 13, namun karena bukan PNS tidak bisa, maka penghasilan dikompensasi setiap bulanya,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.