Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Bulan Kepling Belum Terima Penghasilan

Jetet Hebiron
Jetet Hebiron

BALI TRIBUNE - Hampir lima bulan para kepala lingkungan (Kepling) belum menerima penghasilan tetap. Ngadatnya pencairan penghasilan tetap bagi kepling karena terbentur masalah belum terbitnya  payung  hukum  yakni Peraturan Bupati.

Menurut salah seorang kepling yang enggan disebutkan namanya, sudah sejak lima bulan penghasilan tetap belum diterimanya. Jika berkaca tahun sebelumnya memang untuk pembayaran penghasilan memang terlambat, namun tidak sampai lewat bulan keempat. “Pengah yang diteriam setiap Kepling berbeda, untuk kepling difinitif Rp1,9 juta  dan kepling persipan Rp 1,5 setiap bulanya. Pengahsilan yang kami terima  untuk menutupi biaya kegitan pribadi kaitanya dengan adat, kepling sendiri selalu hadir jika ada warga yang melakukan kegiatan adat seperti upcara perkawainan,” ujar kepling dari Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Disinggung terkait kapan penghasilan tetap cair, pria yang mengaku baru dua tahun dipilih sebagi kepling,  belum ada kejelasan dari pihak kecamatan  kapan penghasilan tersebut akan cair. “Belum ada kejelasan untuk itu. Informasinya belum cairnya penghasilan tetap para kepling karena masih bergutat pada regulasi pencairan dana tersebut,” jelasnya. 

Sekretaris Camat Bangli Jetet Hebiron mengungkapkan  sebelumnya untuk penghasilan tetap para kepling di wilayah kelurahan memanfaatkan dana bantuan keuangan khusus (BKK). Dana tersebut masuk di rekening secretariat daerah. Kemudian karena berada di wilayah kelurahan, para kepling tidak bisa menerima dana tersebut, mengingat ada aturan berbeda dengan desa. Dari awal tahun 2018kepling berada dibawah naungan camat Bangli. “Karena menjadi temuan dari BPK, maka dilakukan pergeseran, awalnya dari dana BKK, kini masuk ke  rencana kerja anggaran  kecamatan,” jelasnya.

Di sisi lain, untuk bisa membayarkan pengahasilan para kepling, di kecamatan tidak bisa ujug-ujug mengeluarkan dana. Karena harus ada payung hukum atau dasar agar dana tersebut bisa cair. Disampaikan pula, bila pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keungan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, bagian Hukum, Bappeda Bangli. “Kami sudah melakukan koordinasi agar ini segera bisa dicairkan,” sebutnya.

Kemudian yang kini menjadi persoalan kaitnya dengan payung hukum, sehingga pihak kecamatan bisa mengajukan pengamprahan. Disampaikan pula hingga kini belum keluar rekomendasi dari Bupati Bangli. “Untuk perbup masih dibahas, kalau ini belum ada kami belum punya dasar untuk pengajuan,” imbuhnya.

Disinggung terkait pengahasilan yang akan diterima para kepling, Rp 2,8 Juta, setelah dipotong pajak dan BPJS menjadi Rp 2,4 Juta untuk kepling definitif, Rp 2,5 Juta setelah dipotong pajak serta BPJS Rp 2,1 untuk kepling persiapan. Jumlah tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya. “Kalau dulu ada pengahasilan ke 13, namun karena bukan PNS tidak bisa, maka penghasilan dikompensasi setiap bulanya,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.