Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Bulan Kepling Belum Terima Penghasilan

Jetet Hebiron
Jetet Hebiron

BALI TRIBUNE - Hampir lima bulan para kepala lingkungan (Kepling) belum menerima penghasilan tetap. Ngadatnya pencairan penghasilan tetap bagi kepling karena terbentur masalah belum terbitnya  payung  hukum  yakni Peraturan Bupati.

Menurut salah seorang kepling yang enggan disebutkan namanya, sudah sejak lima bulan penghasilan tetap belum diterimanya. Jika berkaca tahun sebelumnya memang untuk pembayaran penghasilan memang terlambat, namun tidak sampai lewat bulan keempat. “Pengah yang diteriam setiap Kepling berbeda, untuk kepling difinitif Rp1,9 juta  dan kepling persipan Rp 1,5 setiap bulanya. Pengahsilan yang kami terima  untuk menutupi biaya kegitan pribadi kaitanya dengan adat, kepling sendiri selalu hadir jika ada warga yang melakukan kegiatan adat seperti upcara perkawainan,” ujar kepling dari Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Disinggung terkait kapan penghasilan tetap cair, pria yang mengaku baru dua tahun dipilih sebagi kepling,  belum ada kejelasan dari pihak kecamatan  kapan penghasilan tersebut akan cair. “Belum ada kejelasan untuk itu. Informasinya belum cairnya penghasilan tetap para kepling karena masih bergutat pada regulasi pencairan dana tersebut,” jelasnya. 

Sekretaris Camat Bangli Jetet Hebiron mengungkapkan  sebelumnya untuk penghasilan tetap para kepling di wilayah kelurahan memanfaatkan dana bantuan keuangan khusus (BKK). Dana tersebut masuk di rekening secretariat daerah. Kemudian karena berada di wilayah kelurahan, para kepling tidak bisa menerima dana tersebut, mengingat ada aturan berbeda dengan desa. Dari awal tahun 2018kepling berada dibawah naungan camat Bangli. “Karena menjadi temuan dari BPK, maka dilakukan pergeseran, awalnya dari dana BKK, kini masuk ke  rencana kerja anggaran  kecamatan,” jelasnya.

Di sisi lain, untuk bisa membayarkan pengahasilan para kepling, di kecamatan tidak bisa ujug-ujug mengeluarkan dana. Karena harus ada payung hukum atau dasar agar dana tersebut bisa cair. Disampaikan pula, bila pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keungan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, bagian Hukum, Bappeda Bangli. “Kami sudah melakukan koordinasi agar ini segera bisa dicairkan,” sebutnya.

Kemudian yang kini menjadi persoalan kaitnya dengan payung hukum, sehingga pihak kecamatan bisa mengajukan pengamprahan. Disampaikan pula hingga kini belum keluar rekomendasi dari Bupati Bangli. “Untuk perbup masih dibahas, kalau ini belum ada kami belum punya dasar untuk pengajuan,” imbuhnya.

Disinggung terkait pengahasilan yang akan diterima para kepling, Rp 2,8 Juta, setelah dipotong pajak dan BPJS menjadi Rp 2,4 Juta untuk kepling definitif, Rp 2,5 Juta setelah dipotong pajak serta BPJS Rp 2,1 untuk kepling persiapan. Jumlah tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya. “Kalau dulu ada pengahasilan ke 13, namun karena bukan PNS tidak bisa, maka penghasilan dikompensasi setiap bulanya,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.