Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Destinasi Wisata di Tabanan Dibuka Kembali

Bali Tribune/ GUNTING PITA – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menggunting pita tanda dibukanya kembali lima destinasi wisata, di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Ulundanu Beratan, Baturiti, Senin (20/7).
Balitribune.co.id | Tabanan - Dalam tatanan New Normal di Tabanan atau oleh Pemerintah disebut dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemkab Tabanan mulai membuka kembali lima destinasi wisata yang tersebar di Kabupaten Tabanan. Lima destinasi ini ditutup sejak 22 Maret 2020 lalu.
 
Adapun lima destinasi wisata tersebut, DTW Ulundanu Beratan, Kebun Raya Eka Karya, The Blooms Garden Baturiti, DTW Jatiluwih Penebel dan DTW Tanah Lot Kediri.
 
Pembukaan secara simbolis dilakukan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan sertifikat kelayakan serta pemukulan kentongan, di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Ulundanu Beratan, Baturiti, Senin (20/7).
 
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, perwakilan pengelola lima destinasi wisata di Kabupaten Tabanan, serta tokoh masyarakat setempat.
 
Dibukanya destinasi wisata ini diharapkan mampu menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat di Kabupaten Tabanan, dalam tatanan New Normal. Meskipun tidak dipungkiri, bahaya pandemi Covid-19 masih membayangi kehidupan masyarakat.
 
Bupati Eka mengatakan, Pemkab Tabanan tidak mau terburu-buru melakukan pembukaan kembali destinasi wisata di Tabanan karena kesiapan dan protokol kesehatan harus diterapkan dengan sangat baik, sehingga Tabanan baru membuka lima destinasi dan akomodasinya saat ini.
 
“Karena yang namanya virus ini (Covid-19) kan belum hilang, jadi tetap protap kesehatan itu harus dilaksanakan dengan baik,” ucap Bupati Eka.
 
Ia pun berharap protap tersebut memang benar-benar dijalankan, bukan saja untuk hari ini tapi dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh destinasi wisata, begitupun di seluruh Kabupaten Tabanan. Bukan hanya untuk kepentingan ekonomi semata tapi harus bersama-sama berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.
 
Untuk itu, Bupati Eka  meminta semua pihak di Kabupaten Tabanan agar terlibat untuk saling mengingatkan dan mengawasi serta bersama-sama saling menjaga, jangan sampai ada klaster baru di destinasi wisata di Tabanan ataupun di tempat lain, karena akan sangat merugikan masyarakat.
 
“Kita musti jaga diri kita sendiri, utamanya keluarga harus diajari dan di seluruh desa, semua aparat harus mengajarkan masyarakatnya tertib. Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama, saya yakin kita ke depannya bisa melalui cobaan ini, ujian ini dan ikhlas serta tetap sabar tapi tetap berkomitmen,” pinta Bupati Eka.
 
Bupati Eka menambahkan, seharusnya destinasi wisata yang dibuka saat ini ada delapan, namun baru lima yang bisa dibuka secara resmi saat ini. “Yang tiga lagi harus mengajukan kesiapan. Setelah itu turun dan melihat kesiapan mereka serta protapnya harus sesuai dengan yang sudah kita tetapkan,” imbuhnya.
 
Bupati Eka juga mengatakan saat ini masih menjadi masa transisi bagi lima destinasi wisata ini, sehingga belum ada penerapan kuota pengunjung. “Untuk saat ini mungkin masih lokal dulu sambil menunggu keputusan Gubernur Bali,” ucap Bupati Eka.
 
Bupati Eka juga kembali menegaskan bahwa protap di masing-masing destinasi wisata ini sangat penting. Bagi yang sudah mendapatkan sertifikat, hal itu sewaktu-waktu bisa dicabut apabila tidak menerapkan protap kesehatan yang sudah ditentukan. Kalu ini tidak dijaga, terjadi klaster baru, sulit untuk dihentikan. Karena penyebarannya sangat cepat.
 
Ia pun menegaskan dari pihak Pemkab, melalui GTPP Covid-19 Tabanan akan terus melakukan evaluasi dan mengawasi apabila terjadi pelanggar protap kesehatan yang telah ditetapknan.
 
Bupati Eka melanjutkan, untuk destinasi wisata seperti pantai atau lainnya, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan desa adat yang berwenang. “Dan kalaupun harus buka, kita tetap harus melihat kesiapannya dulu dan tetap harus menerapkan protap kesehatan yang telah ditentukan,” imbuh Bupati Eka.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.