Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Ekor Satwa Dilindungi Dititipkan di Bali Zoo

hukum
Lima ekor satwa yang dilindungi hasil sitaan BKSDA Bali yang dititipkan di Bali Zoo

BALI TRIBUNE - Lima ekor satwa yang dilindungi hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dititipkan di Lembaga Konservasi  Bali Zoo, Gianyar, Rabu (23/5).  Satwa ini disita dari seorang pengusaha di Bukit Lemped, Karangasem oleh tim gabungan Polda Bali dan BKSDA Bali, Selasa (22/5).  Diduga satwa itu akan dijadikan  daya tarik  di sebuah taman wisata. Lima ekor satwa dilindungi yang disita dari IW P, seorang pengusaha di  Bukit Lemped, Karangasem itu,  masing-masing  satu ekor kijang (muntiacus muntjak), satu ekor lutung jawa (trachypithecus auratus), satu ekor kucing hutan (felis bengalensis) dan dua ekor landak (hystrix brachyura). Humas Bali Zoo, Emma Candra menyebutkan, kelima satwa ini kondisinya masih hidup  dan kini dalam tahap  karantina selama 14 hari.  Dari pemeriksaan awal, pihaknya mendapati sejumlah luka  yang diduga akibat keaktifan satwa. Untuk selanjutkan  akan diperiksa untuk  memastikan semua satwa  dalam kondisi sehat tidak berpenyakit yang membahayakan satwa lain ataupun staf serta pengunjung. “Sebagai Lembaga Konservasi, kami berkewajiban menerima berbagai satwa titipan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam hal ini BKSDA Bali yang menitipkan satwa ini kepada kami  dalam upaya penyelamatan dan konservasi sesuai prinsip animal welfare,” terangnya. Koordinator Urusan Lembaga Konservasi dan Penangkaran, BKSDA Bali, Faturahman  menyebutkan, pengungkapan ini  berawal dari laporan warga. Disebutkan, seorang pengusaha, IW P   memelihara satwa dilindungi tanpa kelengkapan dokumen dan asal usul satwa.  Diduga satwa  yang sebagian hasil tangkapan ini, akan dijadikan daya tarik di taman wisata. Atas kepemilikan ini, tersangka dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1990  tentang Konservasi Sumber Daya Alam.  Ancaman hukumannya, 5 tahun penjara dan denda seratus juta rupiah. “Pengusaha itu pun kini sedang menjalani proses hukum di Polda Bali,” ungkapnya. Dia mengatakan, selama dikarantina, dipastikan satwa ini  tidak boleh dipertontonkan ke publik. Selanjutnya akan dinilai  kelayakan untuk  dilepasliarkan dengan pertimbangan daya dukungnya. “Terburuknya, akan dimusnahkan jika terindikasi mengidap penyakit menular,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.