Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Kios Ludes Terbakar di Jalan Melasti Ungasan

Bali Tribune / LUDES - Lima unit kios ludes terbakar di Jalan Pantai Melasti, Ungasan, Minggu (17/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Lima unit bangunan kios yang berlokasi di Jalan Pantai Melasti, Lingkungan Banjar Bangkung Sari, Desa Ungasan, Kuta Selatan ludes terbakar, Minggu (17/4) sekitar pulul 06.00 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk memadamkan kobaran api sedikitnya tiga unit "Gajah Merah" mobil pemadam kebakaran Badung dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas kebakaran sempat kesulitan menjinakan amukan api lantaran si jago merah sudah terlanjur membumbung tinggi melahap kios yang terbuat dari bahan mudah terbakar. Petugas pemadam baru berhasil menjinakkan api 2 jam kemudian itu pun setelah semua kios ludes dan rata dengan tanah.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (17/4) sekira pukul 06.00 Wita. Awalnya dilaporkan via telepon oleh warga setempat atas nama Made Sukadi (50) ke Pos Induk Damkar Badung.

"Berbekal informasi tersebut, Tim Damkar Badung melalui operator pos jaga segera merespon dengan mengerahkan tiga unit gajah merah dari pos terdekat menuju ke lokasi kebakaran untuk melaksanakan penanggulangan," ujarnya.

Wirya menyebut selama kurang lebih 2 jam, tim melakukan upaya pemadaman dan mengisolir rembetan api agar tidak menyebar ke bangunan yang lain. "Hingga pukul 07.45 Wita kebakaran akhirnya dapat dipadamkan seluruhnya," kata Wirya.

Sementara berdasarkan data laporan kebakaran, musibah ini menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah.  "Untuk kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yang terdiri dari bangunan beserta isinya," pungkas Wirya. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.