Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Orang Positif Covid-19, PN Denpasar Ditutup Dua Minggu

Bali Tribune/Kantor Pengadian Negeri Denpasar diperketat semenjak adanya temuan 5 orang pegawai PN terkonfirmasi positif Covid-19
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terpaksa meniadakan seluruh persidangan baik perdata maupun pidana selama dua pekan dimulai sejak tanggal 19 Agustus hingga 3 September 2020.
 
Penutupan pelayanan operasional peradilan itu menyusul adanya temuan 5 orang pegawai PN Denpasar yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sidang pidana maupun perdata ditunda selama dua minggu. Nanti akan diumumkan di website dan media internal kami,” jelas Wakil Ketua PN Denpasar, I Wayan Gede Rumega, Selasa (18/8).
 
Penundaan sidang selama 14 hari menurut Rumega harus dilakukan demi kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di PN Denpasar.Penundaan sidang juga sudah mendapat izin dari PT Denpasar dan Mahkamah Agung. Tidak hanya sidang, pelimpahan perkara dari kejaksaan juga tidak diterima.
 
“Ini (penundaan sidang) untuk kebaikan bersama, biar orang datang tidak kena (Covid-19) dan yang datang tidak membawa (Covid-19),” kata hakim asal Karangasem itu.
 
Lebih lanjut, kata Rumega, 5 orang yang terpapar covid-19 ini tidak menunjukan gejala apapun (kasus konfirmasi tanpa gejala).
 
“Saya tidak menduga kalau ada yang positif karena semuanya sehat. Saat ini yang positif isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujarnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Panitera PN Denpasar, Rotua Roosa Mathilda Tampubolon menambahkan, Dinas Kesehatan langsung melakukan penelusuran nama-nama yang terpapar covid-19. Sementara usaha pencegahan penularan, PN Denpasar akan terus disemprot disinfektan mulai hari ini.
 
Tidak hanya membatasi akses dari luar, petugas pelayanan juga dibatasi. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masing-masing dijaga satu orang petugas.
 
Meski demikian, selama penundaan sidang PN Denpasar akan tetap menerima pelayanan hukum seperti banding, kasasi, dan PK, baik untuk perkara pidana/tipikor dan perdata/PHI, serta surat keterangan yang bersifat mendesak. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 – 15.00. 
 
Untuk tahanan yang masa penahanannya habis maka akan tetap disidang dengan ketentuan protocol kesehatan ketat. “Tidak ada yang boleh masuk PN Denpaar kecuali petugas atau pegawai, atau orang yang melakukan upaya hukum seperti mengajukan banding, kasasi, dan PK,” jelas Matilda.
 
Dijelaskan Matilda, rapid test diadakan atas perintah pimpinan untuk penanganan Covid-19. Rapid test pun baru dilakukan sekali di PN Denpasar. Namun, begitu dites hasilnya cukup mengejutkan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.