balitribune.co.id | Denpasar - Hingga Selasa (30/4) pukul 18.45 Wita, tercatat 50,1 persen atau 6.204 dari total 12.386 TPS (TPS) di Bali yang suaranya masuk Situng atau real count KPU. Dari data tersebut, hanya lima partai politik yang berpeluang mengutus wakilnya ke Senayan.
Kelima partai tersebut, masing-masing PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai NasDem. Dari data yang masuk, PDIP masih memimpin perolehan suara dengan 49,39 persen atau 541.422 suara.
Selanjutnya Partai Golkar di tempat kedua dengan 19,1 persen atau 209.399 suara. Di posisi ketiga ada Partai Demokrat dengan 5,53 persen atau 60.632 suara, disusul Partai Gerindra 5,28 persen atau 57.867 suara dan Partai NasDem 4,93 persen atau 54.040 suara.
Dengan komposisi suara sementara ini, PDIP masih mengunci 5 kursi dari total 9 kursi DPR RI dari Dapil Bali. Sementara Partai Golkar kebagian 2 kursi dan Partai Demokrat serta Partai Gerindra masing-masing kebagian 1 kursi. Adapun Partai NasDem, untuk sementara terlempar dari perebutan kursi ke Senayan.
Meski begitu, mengingat hampir 50 persen data belum masuk, kemungkinan posisi tiga partai terbawah sekaligus komposisi kursi bisa berubah. Apalagi data dari tiga daerah dengan jumlah pemilih besar di Bali, yakni Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, masing-masing baru menginput data di bawah 50 persen.
Sementara itu, proses rekapitulasi penghitungan suara saat ini masih berlangsung di beberapa kecamatan. Sebagian besar kecamatan di Bali telah melakukan pleno rekapitulasi.
Dari data rekapitulasi suara yang ada, raihan suara PDIP jauh di atas partai lainnya di 9 kabupaten/ kota di Bali. PDIP bahkan kembali menang di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung. Dengan demikian, PDIP menguasai perolehan kursi di Bali, baik DPRD Provinsi Bali maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Bali.