Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Parpol Berpeluang Kirim Wakil ke Senayan

Bali Tribune/Grafis/Zar

balitribune.co.id | DenpasarHingga Selasa (30/4) pukul 18.45 Wita, tercatat 50,1 persen atau 6.204 dari total 12.386 TPS (TPS) di Bali yang suaranya masuk Situng atau real count KPU. Dari data tersebut, hanya lima partai politik yang berpeluang mengutus wakilnya ke Senayan.

Kelima partai tersebut, masing-masing PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai NasDem. Dari data yang masuk, PDIP masih memimpin perolehan suara dengan 49,39 persen atau 541.422 suara.

Selanjutnya Partai Golkar di tempat kedua dengan 19,1 persen atau 209.399 suara. Di posisi ketiga ada Partai Demokrat dengan 5,53 persen atau 60.632 suara, disusul Partai Gerindra 5,28 persen atau 57.867 suara dan Partai NasDem 4,93 persen atau 54.040 suara.

Dengan komposisi suara sementara ini, PDIP masih mengunci 5 kursi dari total 9 kursi DPR RI dari Dapil Bali. Sementara Partai Golkar kebagian 2 kursi dan Partai Demokrat serta Partai Gerindra masing-masing kebagian 1 kursi. Adapun Partai NasDem, untuk sementara terlempar dari perebutan kursi ke Senayan.

Meski begitu, mengingat hampir 50 persen data belum masuk, kemungkinan posisi tiga partai terbawah sekaligus komposisi kursi bisa berubah. Apalagi data dari tiga daerah dengan jumlah pemilih besar di Bali, yakni Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, masing-masing baru menginput data di bawah 50 persen.

Sementara itu, proses rekapitulasi penghitungan suara saat ini masih berlangsung di beberapa kecamatan. Sebagian besar kecamatan di Bali telah melakukan pleno rekapitulasi.

Dari data rekapitulasi suara yang ada, raihan suara PDIP jauh di atas partai lainnya di 9 kabupaten/ kota di Bali. PDIP bahkan kembali menang di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung. Dengan demikian, PDIP menguasai perolehan kursi di Bali, baik DPRD Provinsi Bali maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. 

wartawan
San Edison
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.