Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Pelaku Jambret Dipamerkan di Monumen Bom Bali

Bali Tribune / JAMBRET - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memamerkan lima pelaku kejahatan yang melakukan aksi penjambretan dan copet yang menyasar wisatawan asing kepada masyarakat umum, di Monumen Tragedi Bom Bali (Ground Zero) Kuta, Senin (8/8) sore.
balitribune.co.id | DenpasarKapolresta Denpasar Kombes Pol  Bambang Yugo Pamungkas memamerkan lima pelaku kejahatan yang melakukan aksi penjambretan dan copet yang menyasar wisatawan asing kepada masyarakat umum, di Monumen Tragedi Bom Bali (Ground Zero) Kuta, Senin (8/8) sore. 
 
Kelima pelaku yang ditangkap itu  semuanya berasal dari Kabupaten Karangasem, yaitu I Gede Eka Jaya Putra, I Ketut Ririg, I Wayan Jangkep, I Komang Budiasa dan I Wayan Gondok. 
 
Dihadapan masyarakat Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur (menembak) kepada pelaku kejahatan di wilayah Kuta yang menjadi tujuan utama wisatawan dunia. Aksi para pelaku ini sangat meresahkan para wisatawan. Dan penangkapan kelima pelaku ini berdasarkan laporan tiga orang wisatawan asing yang berasal dari India, Australia dan Jerman yang menjadi korban kejahatan para pelaku. "Dari kelima pelaku ini, tersangka bernama Komang Budiasa mengaku telah melakukan dua belas kali penjambretan di daerah Seminyak, Legian dan Jalan Sunset Rood Kuta," ungkapnya. 
 
Dalam beraksi, modus pelaku dengan memepet korban lalu mengambil atau merampas barang milik korban. Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, yaitu tiga buah HP merek Iphone, satu unit sepeda motor yamaha N Max warna hitam bernomor polisi DK-2425-TI yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan. Perbuatan para pelaku kami jerat melanggar Pasal pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. "Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat, bahwa apapun yang terjadi di Kuta, baik itu kasus jamret dengan target wisatawan. Kami akan lakukan tindakan tegas terukur. Berani coba-coba melakukan kejahatan, kami tindak tegas," ujarnya. 
 
Pengungkapan pelaku ini sekaligus untuk menjaga keamanan Kuta yang menjadi tujuan pariwisata agar bangkit lagi mendapat apresiasi dari Perwakilan MDA Badung, Nyoman Astawa. Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang betul-betul ikut membangkitkan pariwisata Bali. "Saya harap penangkapan tersangka ini memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melakukan kejahatan di Kuta. Besar harapan kami agar kuta aman," harapnya.
 
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polresta Denpasar dan Polsek Kuta yang mampu menangani kasus kejahatan jamret yang sangat meresahkan wisatawan di Kuta. "Saya berharap upaya ini terus bersinergi, dalam pengamanan di Kuta. Karena Kuta menjadi tujuan wisatawan internasional. Apabila Kuta aman maka wisatawan akan terus datang ke Bali," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.