Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Pelaku Pengeroyokan Diganjar 10 Bulan Penjara

Bali Tribune/nanda. Kelima terdakwa sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di PN Denpasar, Senin (22/04/2019).

Balitribune.co.id | Denpasar - Lima sekawan yang melakukan tindakan penganiayaan mendapat ganjaran berupa pidana penjara selama 10 bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dalam sidang yang berlangsung Senin (22/04/2019).

Kelimanya adalah Dobrak TL Marah alias Simon (35), Rubertus Babu Nggay alias Ben (28), Hamsa Haing Hambatana alias Hamsa (23), Carlesha Harumbaha alias Carlesha (22), Rinto Kebahay alias Rinto (23). Majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Ariningsih menyatakan, kelima terdakwa bersalah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ferry Firmansyah (saksi korban).

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, masing-masing pidana penjara selama 10 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tegas hakim, membacakan putusan. Putusan majelis hakim ini lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum ‎(JPU), Putu Gede Juliarsana, dari Kejari Badung. Atas putusan ini, para terdakwa dan JPU menyatakan menerima.

Untuk diketahui, terungkap dalam dakwaan JPU, lima terdakwa tersebut mengeroyok korban karena sakit hati. Terdakwa Dobrak merasa difitnah korban sehingga dipecat dari tempat kerja. “Mendengar cerita rekannya (Dobrak), empat terdakwa lain ikut sakit hati,” beber JPU. ‎Dobrak lalu mengajak keempat temannya ke tempat tinggal Ferry di Mess Royal Sport Horse Bali.

"Terdakwa Dobrak bercerita ke empat temannya kalau dia difitnah sehingga dipecat dari tempat kerjanya. Mereka lalu mencari korban di tempat tinggalnya di Banjar Pengebengan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada tanggal 7 Desember 2018. Pengeroyokan oleh kelima pelaku terhadap korban pun terjadi pada pagi buta sekitar pukul 03.30 Wita. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.