Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Peserta Wakili Badung dalam Lomba Mewarnai Tari Rejang di PKB ke-47

lomba mewarna PKB
Bali Tribune / PKB - lima wakil terbaiknya Duta kabupaten Badung dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menurunkan lima wakil terbaiknya dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6). Para peserta cilik, Duta Kabupaten Badung ini bersaing dengan 145 anak lainnya dari empat kabupaten/kota se-Bali. Lomba ini menjadi ajang kreativitas sekaligus kebanggaan bagi para Duta Kabupaten Badung. 

Koordinator Lomba Mewarnai, I Nyoman Sungada megatakan, proses seleksi dan pembinaan dilakukan secara serius sejak jauh hari.  “Kalau tidak salah peserta kami seleksi dari 50 orang, dan mendapatkan 5 orang terbaik. Kemudian kami lakukan pembinaan sekitar 11-12 kali latihan,” ujar Sungada.

Para peserta dipilih dari siswa kelas 4 hingga 6 SD yang seluruhnya berasal dari Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pemusatan peserta di satu wilayah ini dilakukan demi kemudahan koordinasi dan efektivitas latihan.

“Kami melakukan seleksi dari enam SD di Pecatu. Ini kami lakukan agar lebih mudah mengkoordinir,” ungkapnya.

Pemkab Badung turut memberikan dukungan penuh dalam lomba ini. Mulai dari proses seleksi, pelatihan, hingga penyediaan peralatan lomba, semua difasilitasi oleh pemerintah daerah. Sungada menjelaskan, peserta diberikan gambar Tari Rejang yang disiapkan panitia, dan mereka bebas menambahkan elemen sesuai imajinasi mereka.

“Kriterianya lomba mewarnai dan menambah gambar di ruang kosong, jadi peserta dapat berimajinasi. Dalam latihan juga kami sudah ajarkan seperti itu,” terangnya, seraya berharap para wakil Badung mampu meraih hasil terbaik.

Sebagai informasi, lomba mewarnai dalam rangkaian PKB ke-47 tahun ini memperebutkan juara I hingga III, serta juara harapan I hingga III. Pesertanya berasal dari Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Kota Denpasar.

wartawan
ANA
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.