Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Provinsi Ikuti Denpasar Open

Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini sudah lima provinsi memastikan mengirim taekwondoinnya ke ajang kejuaraan taekwondo Denpasar Open, 19-21 Oktober 2018 di GOR Lila Bhuana Denpasar. Lima provinsi yang dipastikan ikut, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, NTB, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Selain itu kabupaten/kota seluruh Bali dipastikan mengirim atletnya ke kejuaraan yang sebelumnya bertajuk Walikota Cup tersebut. “Kalau peserta dari Bali sendiri pastinya dari pengkab dan pengkot seluruh Bali, kejuaraan nanti akan sangat bergengsi karena taekwondoin provinsi lain, yang boleh jadi adalah atlet andalan di Pra-PON akan turut serta,” ucap Ketua Umum Pengkot TI Kota Denpasar, Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa, Selasa (9/10). Terkait berubahnya title kejuaraan, menurut dokter yang murah senyum ini, karena ajang Walikota Cup ada waktu gelarannya tersendiri, yakni di bulan Februari setiap tahunnya. Pihaknya juga bakal menggelar Kejuaraan taekwondo Walikota Cup di bulan tersebut. Ia mengatakan Denpasar Open mempertandingkan untuk kategori taekwondoin senior dan lainnya, sedangkan Walikota Cup yang bakal dihelat tahun depan bersamaan dengan HUT Kota Denpasar, hanya diikuti taekwondoin pemula. “Denpasar Open ini merupakan ikon untuk pertandingan senior, seperti daerah lainnya yang menggunakan titel Bupati Cup. Jadi otomatis di tahun depan, bakal ada dua kejuaraan taekwondo secara rutin dan terprogram, yakni Denpasar Open dan Walikota Cup,” kata dokter yang akrab disapa Laksmi Duarsa ini. Perubahan nama tersebut diakuinya, telah diajukan izin ke Pengprov TI Bali, dan direspon jika hal itu tidak masalah. Bahkan TI Bali sebagai pihak yang berwenang telah mengeluarkan izin pelaksanaan kejuaraan di Bali. Menyoal peserta kejuaraan Denpasar Open sendiri wanita yang berprofesi sebagai dokter kulit dan kecantikan itu, bakal diikuti 1.200 taewondoin termasuk taekwondoin dari 5 provinsi tersebut termasuk Bali sebagai tuan rumah. Diharapkan untuk pengkab dan pengkot TI di Bali mengirimkan taekwondoin putra dan putri terbaiknya, karena kejuaraan itu juga sebagai ajang pemantauan bagi TI Bali, dalam merekrut taekwondoin berprestasi yang nantinya dimasukkan ke pelatda taekwondo TI Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.