Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Toko Tiongkok Akhirnya Disegel

DITUTUP - Satpol PP Kabupaten Badung dan Provinsi Bali saat menyidak dan menutup toko Tiongkok yang terlibat praktik wisata murah.

BALI TRIBUNE - Lima toko yang diduga terlibat praktik wisata murah dengan melibatkan mafia Tiongkok akhirnya disegel Satpol PP Badung. Kelima usaha tersebut terbukti  perizinannya tidak lengkap. Sedangkan 12 toko dan restoran lainnya, yang juga sempat disidak telah mampu menunjukan kelengkapan izinnya. “Dari hasil sidak ada lima usaha yang perizinannya tidak lengkap, hari Jumat lalu kita tutup 4 toko, hari ini (kemarin) kita tutup satu toko,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Badung IGK Suryanegara, Senin (12/11). Penutupan ini, lanjut dia, berdasarkan instruksi Bupati Badung. Terkait instruksi tersebut pula pihaknya telah  melakukan tiga kali sidak  ke lapangan, bersama Satpol PP Provinsi Bali, yang juga melibatkan instansi terkait.  “Ini (penutupan, red) juga berdasarkan hasil sidak yang kami dilaksanakan tanggal 24 Oktober 2018, 30 Oktober 2018 dan 31 Oktober 2018. Bahwa usaha itu tidak berizin,” tegasnya. Adapun lima usaha yang ditutup tersebut adalah, Kalimanta (PT. Citra Interbuana Multirasa), Jalan Sunset Road, Lisa Game Stone Jl. By Pass Ngurah Rai No 89, Lingkungan Kelan,   Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Retail Venus, The Bay Bali, BTDC Area Lot C, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, PT. Maharaja Latek Bali, Jl. By Pass Ngurah Rai Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dan Ratu Sutra, Jl. Suset Road, Lingkungan Seminyak, Kelurahan Seminyak. Ia melanjutkan, ada 12 toko dan restoran setelah dicek  izinnya lengkap, sehingga tidak ditutup. Atas kepemilikan izin 12 usaha tersebut, pejabat asal Denpasar ini mengaku akan melakukan peninjauan izin bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Untuk memastikan perizinan 12 usaha tersebut, kami akan coba pantau lagi dengan melibatkan instansi terkait,” paparnya sembari menyebut saat ini pihaknya telah melayangkan surat teguran ke-II pada usaha Restoran Shen Chan Seafood, di Jl. Dewi Sri Legian Kuta, Kecamatan Kuta. Dalam penertiban ini, adapun payung hukum yang dijadikan dasar yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, tentang Kepariwisataan, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017, tentang Penataan dan  Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2015, tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.  Soal dugaan usaha tersebut terlibat praktik wisata murah, ia kembali menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih. “Kalau usaha yang telah lengkap perizinannya, tentu kita tidak bisa serta merta melakukan penutupan karena  akan berdampak negatif pada upaya penegakan hukum di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.