Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Toko Tiongkok Akhirnya Disegel

DITUTUP - Satpol PP Kabupaten Badung dan Provinsi Bali saat menyidak dan menutup toko Tiongkok yang terlibat praktik wisata murah.

BALI TRIBUNE - Lima toko yang diduga terlibat praktik wisata murah dengan melibatkan mafia Tiongkok akhirnya disegel Satpol PP Badung. Kelima usaha tersebut terbukti  perizinannya tidak lengkap. Sedangkan 12 toko dan restoran lainnya, yang juga sempat disidak telah mampu menunjukan kelengkapan izinnya. “Dari hasil sidak ada lima usaha yang perizinannya tidak lengkap, hari Jumat lalu kita tutup 4 toko, hari ini (kemarin) kita tutup satu toko,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Badung IGK Suryanegara, Senin (12/11). Penutupan ini, lanjut dia, berdasarkan instruksi Bupati Badung. Terkait instruksi tersebut pula pihaknya telah  melakukan tiga kali sidak  ke lapangan, bersama Satpol PP Provinsi Bali, yang juga melibatkan instansi terkait.  “Ini (penutupan, red) juga berdasarkan hasil sidak yang kami dilaksanakan tanggal 24 Oktober 2018, 30 Oktober 2018 dan 31 Oktober 2018. Bahwa usaha itu tidak berizin,” tegasnya. Adapun lima usaha yang ditutup tersebut adalah, Kalimanta (PT. Citra Interbuana Multirasa), Jalan Sunset Road, Lisa Game Stone Jl. By Pass Ngurah Rai No 89, Lingkungan Kelan,   Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Retail Venus, The Bay Bali, BTDC Area Lot C, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, PT. Maharaja Latek Bali, Jl. By Pass Ngurah Rai Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dan Ratu Sutra, Jl. Suset Road, Lingkungan Seminyak, Kelurahan Seminyak. Ia melanjutkan, ada 12 toko dan restoran setelah dicek  izinnya lengkap, sehingga tidak ditutup. Atas kepemilikan izin 12 usaha tersebut, pejabat asal Denpasar ini mengaku akan melakukan peninjauan izin bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Untuk memastikan perizinan 12 usaha tersebut, kami akan coba pantau lagi dengan melibatkan instansi terkait,” paparnya sembari menyebut saat ini pihaknya telah melayangkan surat teguran ke-II pada usaha Restoran Shen Chan Seafood, di Jl. Dewi Sri Legian Kuta, Kecamatan Kuta. Dalam penertiban ini, adapun payung hukum yang dijadikan dasar yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, tentang Kepariwisataan, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017, tentang Penataan dan  Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2015, tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.  Soal dugaan usaha tersebut terlibat praktik wisata murah, ia kembali menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih. “Kalau usaha yang telah lengkap perizinannya, tentu kita tidak bisa serta merta melakukan penutupan karena  akan berdampak negatif pada upaya penegakan hukum di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.