Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Warisan Budaya Tak Benda  Jembrana Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Lima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Warisan Budaya Tak Benda Jembrana telah diserahkan kepada para seniman dan pengerajin.

balitribune.co.id | Negara - Belasan warisan budaya Jembrana telah diusulkan untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intlektual. Teranyar lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Jembrana menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Sebelumnya, dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, ada sebanyak 16 warisan budaya tak benda Jembrana telah diusulkan untuk mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dan lima diantaranya sudah dikeluarkan oleh Kemenkum HAM RI. Kelima warisan budaya tak benda yang telah mendapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dibagi dalam dua kategori yaitu untuk Pengetahuan Tradisional dan ekspresi budaya tradisional.

Untuk kategori pengetahuan tradisional terpilih Tenun Cagcag .Sedangkan untuk Ekspresi Budaya Tradisional yaitu Kendang Mebarung, Tenun Cagcag motif Bulan Bintang, motif Cerari dan motif Jembatan Cinta.  Ketua BEM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padma Negara Kamis (21/12) menuturkan pengusulan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal tersebut melalui beberapa tahapan verifikasi. Salah satu tahapannya dengan melalui penelusuran kembali kesenian dan kebudayaan yang diusulkan tersebut di masyarakat.

"Kami inventarisasi dengan Dinas Kebudayaan Jembrana selanjutnya turun kembali ke masyarakat mencari detail informasi terkait data-data yang diperlukan seperti siapa penciptanya. Karena bersifat intelektual dan komunal tentu tidak ditemukan penciptanya sehingga diakui sebagai budaya," ungkapnya. Verifikasi usulan menurutnya tidak memakan waktu lama. Kemenkum HAM menurutnya sedang mempercepat pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal atas kesenian dan kebudayaan di Indonesia.

"Selanjutnya kami langsung inventarisasi kepada Kemenkum HAM melalui bidang kekayaan intelektual Kami menunggu verifikasi dari pusat sekitar satu sampai dua minggu," ujarnya. Dari usulan tersebut, pihaknya menyampaikan baru lima warisan budaya tak benda yang menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal. "Astungkara hari ini telah terdaftar lima dari 16 usulan warisan budaya tak benda dari pemerintah kabupaten Jembrana," tandasnya. Kelima sertifikat tersebut sudah diserahkan kepada para seniman dan pengerajin.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BEM Universitas Udayana yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam upaya memberikan perlindungan hukum atas kesenian dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Jembrana. "Saya mengucapkan terima kasih kepada BEM Universitas Udayana yang sudah bersama-sama dengan Pemkab Jembrana membantu memberikan perlindungan terhadap budaya dan kesenian kita," ujar pejabat asal Desa Kaliakah ini.

Menurutnya dengaan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal tersebut tidak akan ada upaya-upaya plagiarisme terhadap kebudayaan yang unik dan hanya ada di Kabupaten Jembrana. "Kita punya Kendang Mebarung dan Tenun Cagcag tidak ada di daerah lain. Saat ini telah mendapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal sehingga para seniman dan pengerajin memiliki kekuatan hukum tetap untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya Jembrana," tandas mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini. 

wartawan
PAM
Category

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.