Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Warisan Budaya Tak Benda  Jembrana Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Lima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Warisan Budaya Tak Benda Jembrana telah diserahkan kepada para seniman dan pengerajin.

balitribune.co.id | Negara - Belasan warisan budaya Jembrana telah diusulkan untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intlektual. Teranyar lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Jembrana menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Sebelumnya, dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, ada sebanyak 16 warisan budaya tak benda Jembrana telah diusulkan untuk mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dan lima diantaranya sudah dikeluarkan oleh Kemenkum HAM RI. Kelima warisan budaya tak benda yang telah mendapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dibagi dalam dua kategori yaitu untuk Pengetahuan Tradisional dan ekspresi budaya tradisional.

Untuk kategori pengetahuan tradisional terpilih Tenun Cagcag .Sedangkan untuk Ekspresi Budaya Tradisional yaitu Kendang Mebarung, Tenun Cagcag motif Bulan Bintang, motif Cerari dan motif Jembatan Cinta.  Ketua BEM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padma Negara Kamis (21/12) menuturkan pengusulan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal tersebut melalui beberapa tahapan verifikasi. Salah satu tahapannya dengan melalui penelusuran kembali kesenian dan kebudayaan yang diusulkan tersebut di masyarakat.

"Kami inventarisasi dengan Dinas Kebudayaan Jembrana selanjutnya turun kembali ke masyarakat mencari detail informasi terkait data-data yang diperlukan seperti siapa penciptanya. Karena bersifat intelektual dan komunal tentu tidak ditemukan penciptanya sehingga diakui sebagai budaya," ungkapnya. Verifikasi usulan menurutnya tidak memakan waktu lama. Kemenkum HAM menurutnya sedang mempercepat pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal atas kesenian dan kebudayaan di Indonesia.

"Selanjutnya kami langsung inventarisasi kepada Kemenkum HAM melalui bidang kekayaan intelektual Kami menunggu verifikasi dari pusat sekitar satu sampai dua minggu," ujarnya. Dari usulan tersebut, pihaknya menyampaikan baru lima warisan budaya tak benda yang menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal. "Astungkara hari ini telah terdaftar lima dari 16 usulan warisan budaya tak benda dari pemerintah kabupaten Jembrana," tandasnya. Kelima sertifikat tersebut sudah diserahkan kepada para seniman dan pengerajin.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BEM Universitas Udayana yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam upaya memberikan perlindungan hukum atas kesenian dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Jembrana. "Saya mengucapkan terima kasih kepada BEM Universitas Udayana yang sudah bersama-sama dengan Pemkab Jembrana membantu memberikan perlindungan terhadap budaya dan kesenian kita," ujar pejabat asal Desa Kaliakah ini.

Menurutnya dengaan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal tersebut tidak akan ada upaya-upaya plagiarisme terhadap kebudayaan yang unik dan hanya ada di Kabupaten Jembrana. "Kita punya Kendang Mebarung dan Tenun Cagcag tidak ada di daerah lain. Saat ini telah mendapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal sehingga para seniman dan pengerajin memiliki kekuatan hukum tetap untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya Jembrana," tandas mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini. 

wartawan
PAM
Category

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click

Luncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung BulFest 2026, Dekranasda Buleleng Dorong Wastra Lokal Mendunia

balitribune.co.id | Singaraja - Keindahan bunga teratai ungu kini menjelma dalam balutan kain tenun. Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra resmi meluncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung Utama Buleleng Festival 2026, Rabu (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.