Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limbah Beracun PLTU Celukan Bawang Cemari Dua Desa, Kadis LH Buleleng Janji Turunkan Tim

Bali Tribune / Dump truck lalu lalang dijalan Singaraja Gilimanuk,tepatnya PLTU hingga pintu masuk Pelabuhan Celukan Bawang,menyebabkan debu batubara beterbangan yang berbuntut protes warga
 
balitribune.co.id | Singaraja - Menyikapi keluhan warga terkait pencemaran udara debu batubara yang berasal dari limbah berbahaya beracun (B3) PLTU Celukan Bawang yang diangkut tanpa SOP Amdal dalam truk terbuka menuju Pelabuhan Celukan Bawang, Dinas Lingkungan Hidup Buleleng mulai bersikap. Kepala Dinas LH, Putu Ariadi Pribadi mengaku akan menerjunkan tim ke lokasi PLTU Celukan Bawang yang oleh warga dituding menjadi biang pencemaran udara disekitar tempat tinggal mereka.
 
Putu Ariadi Pribadi,Munggu (19/4) mengatakan, pihaknya perlu melakukan cross chek untuk melihat persoalan yang sebenarnya dengan menerjunkan tim yang terdiri dari staf di Dinas LH.Dan tim itu akan diturunkan pada Senin (20/4) menuju PLTU Celukan Bawang terutama lokasi yang dikeluhkan warga.“Besok (Senin 20/4-2020) saya akan kirim tim untuk melakukan pemeriksaan atas keluhan warga itu. Dan setelah itu baru kita akan lakukan langkah lebih lanjut,” tandasnya.
 
Sebelumnya, warga Desa Celukan Bawang dan sekitarnya mengeluhkan  debu batubara yang berasal dari PLTU Celukan Bawang. Keluhan itu buntut sisa pembakaran batubara (fly ash) yang diangkut tanpa SOP Amdal dalam truk terbuka dari lokasi PLTU menuju Pelabuhan Celukan Bawang. Sejumlah warga berkerumun didepan PLTU untuk menyampaikan protes terutama warga sekitar yang terganggu oleh debu katagori limbah berbahaya beracun (B3) itu.
 
"Debunya sangat mengganggu dan menyesakkan, beterbangan saat diangkut menggunakan dump truk yang hilir mudik tiap hari," keluh warga setempat.
Tak tanggung-tanggung,berton-ton limbah diangkut tanpa memenuhi standar lingkungan. Anehnya,kondisi itu berlangsung sejak lama tanpa ada perbaikan dari menejemen PLTU.
 
"Limbah batubara diangkut dalam bak terbuka. Terpaksa warga kami harus menutup dagangan untuk menghindari paparan debu batubara," keluh Sekdes Celukan Bawang Rahmansyah.
Dia menyebut sudah sering  kali dilayangkan protes namun pihak PLTU tak menggubris protes warga itu.Bahkan ada warga yang menegur sopir truck agar menutup baknya agar debu batubara tak mengotori udara sekitar.
 
"Setiap hari warga menghirup debu batubara. Kami keberatan dengan lalu lalang dump truck dari PLTU sampai pintu masuk jalan masuk Pelabuhan Celukan Bawang penuh debu limbah batubara," imbuh Rahmansyah. 
Keluhan yang sama disampaikan Ketut Mangku Wijana warga Desa Tingatinga. Pria yang akrab disapa Kuwi ini bahkan menyebut PLTU telah melanggar undang-undang lingkungan karena perusahaan tersebut tak menggunakan SOP Amdal untuk mengangkut limbah berbahaya.
 
"Saat truck keluar dari lokasi limbah seharusnya sudah bersih dari debu batubara. Diangkut dalam keadaan tertutup. Karena yang diangkut bukan limbah biasa melainkan limbah tergolong B3 yang sangat berbahaya buat manusia dan lingkungan jika terus menerus terpapar,"beber Kuwi.
Dia mengingatkan pihak PLTU agar tak menganggap enteng kasus ini karena punya efek panjang untuk lingkungan hidup sekitar.
 
"Kepada pihak terkait kami harap tidak tutup mata, terutama Dinas Lingkungan Hidup segeran turun ke lapangan memeriksa keadaan. Truck pengangkut limbah batubara sudah mencemari lingkungan dua Desa yakni Celukan Bawang dan tinga-tinga.Paling tidak pastikan mereka (PLTU) menggunakan SOP yang sesuai dengan Amdal," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.