Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limbah Masker Ancaman Baru di Era New Normal

Bali Tribune/ LIMBAH MASKER - Limbah masker menjadi ancaman baru di era New Normal.
balitribune.co.id | Gianyar - Di saat  pemanfaatan plastik sekali pakai mulai berkurang, limbah masker kini menjadi ancaman baru di kehidupan New Normal. Karena, tidak hanya merusak lingkungan, limbah medis ini juga ancaman bagi kesehatan masyarakat.  Karena itu masker sebagai bagian dari limbah medis membahayakan, wajib dipilah sacara khusus. Namun, kenyataannya masker bekas kini justru menjadi limbah yang paling sering ditemukan di sekitar kita. 
 
Hal itu diungkapkan pentolan Trash Hero Bali I Wayan Aksara, Kamis (9/7). Disebutkan, Masker dan sarung tangan plastik di masa pandemi Covid 19 ini adalah kebutuhan wajib masyarakat. terlebiah menuju era baru, protokol kesehatan wajib dilaksankan ditengah ativitas masataat yang mulai bergerak. “Dengan anjuran wajib pemerintah di era New Normal ini, aktivitas masyarakat mulai dari sekadar berbelanja, bekerja  dna kegiatan lainnya  masker  wajib dikenakan. Bahkan ada pula yang mewajibkan diri menganakan sarung tangan palstik,” ungkap pencinta lingkungan asal Kutri, Buruan, Blahbatuh ini.
 
Disebutkan, bahaya dari penggunaan masker sekali pakai secara berulang yang bisa menimbulkan infeksi kerap diabaikan masyarakat. Apalagi terkait dengan kepedulian orang untuk melakukan cara yang benar saat membuang limbah masker sekali pakai. Karena itu, Pemerintah diharapkan mulai memikirkan bagaimana limbah masker dikelola agar tidak mencemari lingkungan. Selain masker buatan pabrik resmi, juga ada masker kain produksi rumah tangga berskala kecil. “Saat ini limbahnya mulai mengotori pantai, sungai , alun-alun dan teat umum lainnya. Pemerintah dam masyarakat harus mulai menyadari ancamannya,” ujarnya.
 
Diakuinya, dari beberapa kali aksi pungut sampah yang dilaksanakannya, sampah plastik sekali pakai mulai berkurang dalam beberap bulan ini. Namun sampah masker bekas hingga sandal justru  mulai memenuhi pantai, sungai, dan tempat umum lainnya. “Masker bekas itu sebaiknya dibungkus dan dibuang ke TPA, setelah di TPA petugas akan mengolah limbah tersebut,” jelas Aksara.
 
Dikatakannya, limbah masker tentunya masih mengandung bakteri atau virus sehingga membahayakan.  Bila tidak mendapat penanganan yang segera, dikhawatirkan limbah masker akan memenuhi pantai seperti sampah plastik sebelumnya. “Saat ini semua warga mengenakan masker, tentunya volume limbah masker juga banyak,” ujarnya.
 
Sejalan dengan pemikiran Wayan Aksara, Plt. Kepala DLH Gianyar  I Wayan Kujus Pawitra mengaku sedang memikirkan langkah untuk menanggulangi sampah masker. Diakuinya, setiap buangan sampah dari warga, berisi saja satu dua limbah masker.  Karena itupula,  pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pemilihan dan pengolahan khusus. “Untuk limbah masker di rumah sakit, sudah ada penanganan khusus dan diolah di tempat yang khusus. Nah limbah masker yang ada di masyarakat  ini akan menjad perhatian kami,” ujarnya. 
 
Kujus Pawitra mengimbau agar warga yang membuah limbah masker agar dibungkus khusus atau disiram air sabun bekas cucian, sehingga dipastikan kuman di masker hilang. Dijelaskan, selama pandemi covid 19, volume sampah ke TPA berkurang. “Volume sampah dari upakara yadnya berkurang drastis, walau demikian, sampah rumah tangga masih mendominasi,” jelasnya. 
 
Kujus juga mengapresiasi masyarakat yang sudah mulai tertib membuang sampah, utamanya pengurangan sampah plastik. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.