Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungan Hak Pilih Penghuni Lapas, KPU dan Bawaslu Kujungi Lapas Tabanan

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Koordinasi KPU dan Bawaslu ke Lapas Tabanan, Senin (28/9).
Balitribune.co.id | Tabanan - Guna menyajikan daftar pemilih yang berkualitas dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020, jajaran KPU dan Bawaslu Tabanan menyisir potensi pemilih untuk difasilitasi hak pilihnya. Salah satunya adalah pemilih di Lapas Tabanan. KPU Tabanan bersama Bawaslu Tabanan dan jajaran melakukan koordinasi ke Lapas Tabanan, Senin, (28/9).
 
Komisioner KPU Tabanan Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina mengajak Komisioner Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mendatangi Lapas Tabanan. KPU maupun Bawaslu mengajak jajarannya yang mewilayahi Lapas Tabanan. KPU mengajak PPK Kecamatan Tabanan dan PPS Desa Dajan Peken, Bawaslu Tabanan mengajak Panwascam Kecamatan Tabanan dan PPKD Desa Dajan Peken. 
 
Kunjungan ini diterima oleh Kasi Bimnadik dan Giatja IGAP. Mahendra didampingi Kasub. Registrasi, I Wayan Sadiasa, karena Kalapas Tabanan sedang berada diluar daerah. “Kita ingin memastikan berapa jumlah penguhuni Lapas Tabanan yang ber KTP El, Tabanan sehingga nantinya bisa kami putuskan apakah membuat TPS di lapas atau tidak,” ujar Ketut Sugina.
 
Sesuai dengan SE 818, dikatakan dapat membentuk TPS Lapas jika tidak bisa dilayani oleh TPS terdekat. Sehingga sebelum memutuskan membuat TPS di lapas, pihaknya ingin tahu secara detail berapa pemilih Tabanan yang sedang berada di Lapas Tabanan. “Jadi kalau jumlahnya lumayan banyak tidak ada pilihan kami akan membuat TPS di Lapas. Namun, jika jumlahnya sedikit maka kami akan melayani pemilih lapas dengan memanfaatkan TPS sekitar yang terdekat,” bebernya. 
 
Sejuh ini pihak Lapas belum bisa memberikan data detailnya, karena sedang proses pendataan. “Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas sekitar bulan Juni sebelum pilkada di tunda, saat itu jumlah pemilih di lapas sekitar 74 orang, nah sekarang kita perlu upadete datanya, sehingga kami bisa mendapatkan data real,” bebernya. 
 
Hal senada diungkapkan Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta. Pihaknya berusaha keras melindungi hak pilih setiap warga Tabanan dimanapun berada termasuk di Lapas Tabanan. “Kami sebagai penyelenggara, akan melindungi setiap hak pilih warga Tabanan,” tegasnya. 
 
Dia juga ingin memastikan bahwa proses dan pendataan yang dilakukan KPU Tabanan berada didalam aturan yang ada. “Tugas kami memang mengawasi penyelenggaraan pilkada agar berjalan di rel yang benar, dan memastikan setiap warga Negara yang ber KTP – El Tabanan tidak hilang haknya, artinya bisa difasilitasi,” ungkap Narta.
 
Pihak Lapas seperti diungkapkan Mahendra didampingi Wayan Sadiasa memastikan dalam waktu dekat akan memberikan data penghuni lapas. “Data yang sempat diberikan ke KPU Tabanan dari 180 an pemilih lapas sejumlah 74 orang adalah warga Tabanan, namun itu data per bulan Juni lalu, dan kami akan segera lakuan upadate data,” ucapnya. 
 
Pihaknya berjanji dalam satu atau dua hari kedepan data itu sudah diserahkan ke KPU Tabanan untuk ditindaklanjuti. “Segara akan kami lakukan pendataan ulang, dalam satu atau dua hari kedepan datanya kami akan serahkan ke KPU Tabanan,” ucapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.